Example floating
Example floating
Kab GorontaloUncategorized

Bersama Panwascam, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Bahas Penanganan Pelanggaran Pemilu

150
×

Bersama Panwascam, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Bahas Penanganan Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Sabtu (25/02/2023).

Kegiatan yang berlangsung selama Dua (2) hari yakni Sabtu-Ahad (25-26-2023) di Hotel Aston Gorontalo, ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba.

Diwawancarai sejumlah Media, John Hendri Purba menyampaikan bahwa, dari sisi regulasi Bawaslu itu diberikan tugas mengawasi. Kemudian dalam proses mengawasi harus diadakan namanya peningkatan kapasitas.

” Peningkatan kapasitas ini dalam rangka meningkatkan profesionalitas dari penyelenggara pemilu. Dalam konteks hari ini Bawaslu Kabupaten Gorontalo tentu berupaya seluruh lembaga adhoc itu dari Panwas Kecamatan hingga ke tingkat Desa/Kelurahan itu meningkatkan kapasitasnya.” Ucapnya.

Artikel Terkait :  PGRI Bukan Hanya Sebatas Organisasi Tapi Lebih Greget Pada Persoalan Guru

” Sehingga ketika menjalankan proses pengawasan, pencegahan, penindakan terhadap pelanggaran di tingkat-tingkatannya, dapat teratasi dengan baik.” Sambungnya.

Selanjutnya, John menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo adalah memastikan secara kinerja Panwascam benar-benar berdasarkan regulatif.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, Didampingi Oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo (Gambar : Koordinat.co)

” Secara normatif apa yang dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan memang sesuai semangat daripada undang-undang nomor 7, semangat peraturan Bawaslu 5 tahun 2022, dan Perbawaslu 7 tahun 2022 tentang penanganan pelanggaran pemilu.” Jelasnya.

Artikel Terkait :  Kuburan “Roh” Kemerdekaan Pers di Tengah Uji Materi UU Pers

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili, mengungkapkan bahwa kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu yang digelar oleh Bawaslu diikuti 2 orang Anggota Panwascam, dan ditambah 1 orang staf .

” Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dari perangkat Panwas di tingkat Kecamatan dalam penanganan pelanggaran.” Kata Wahyudin.

Artikel Terkait :  Bisnis Ilegal Batu Hitam (Galena)Hampir Tak TerendusTugas dan Fungsi Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Disorot

Tambah Wahyudin, bahwa kegiatan ini sangat penting. Mengingat tahapan yang sudah berjalan saat ini membutuhkan kehadiran Panwas yang memiliki kemampuan atau keterampilan yang baik dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi di lapangan.

” Kami akan terus memastikan kesiapan seluruh aparat kami yang ada di wilayah Kecamatan, hal ini untuk menjawab harapan publik akan hadirnya Pemilu yang berintegritas.” Tambahnya.

Terakhir, dirinya mengatakan bahwa  dalam kegiatan tersebut akan difokuskan pada diskusi teknis tugas Panwascam.

” Kegiatan hari ini akan dititik beratkan pada diskusi teknis pencegahan, dan penanganan pelanggaran Pemilu.” Tutup Wahyudin Akili.

Pewarta : Ghaffar Becelebo

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *