KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Pelaku penganiayaan terhadap korban ZA alias Didin, yang merupakan karyawan Alfamart di depan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pada hari Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WITA berhasil diamankan oleh Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol.Dr.Ade Permana, SIK.,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK mengatakan jika terduga pelaku yang diamankan adalah MSB alias Danil (19) Warga Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Lebih lanjut Kasat Leonardo mengatakan setelah mendapatkan informasi, Tim Resmob Rajawali langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi serta mengecek CCTV.
Setelah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan koordinasi dengan Polsek Kota Selatan, dan berhasil mengamankan MSB (19) di rumahnya yang berada di Kelurahan Limba U1 pada pukul 15.00 WITA, Sabtu (25/02/2023).
” Terduga pelaku MSB ini melakukan penganiayaan terhadap ZA dengan mengarahkan pisau badik ke arah korban ZA, sehingga ZA mengalami luka tusukan di tangan kanan. Sedangkan tangan kiri ZA mengalami luka, karena menahan senjata tajam tersebut.” Kata Kompol Leonardo.
Saat diinterogasi terduga pelaku MSB mengaku melakukan penganiayaan, karena tersinggung diteriaki oleh sekelompok orang yang sedang nongkrong di Alfamart.
” Pelaku MSB merasa tersinggung dan melakukan penganiayaan, karena dirinya berpikir jika korban ZA akan memukulnya dengan menggunakan sapu, dimana saat itu ZA sedang membersihkan toko.” Ungkap Kasat Leonardo.
Terakhir, dirinya menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
” Saat ini Terduga pelaku MSB dan barang bukti berupa sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota, untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan.” Pungkasnya.
Editor : Ghaffar Becelebo