KOORDINAT. CO, Gorontalo_Setelah beredar melalui media sosial jika dirinya dilaporkan ke Mapolda Gorontalo dengan dugaan penipuan akhirnya, Ivana Abdurrahman angkat bicara. Kamis (03/08/2023).
Menurutnya, atas laporan dari Kepala Desa Tinelo yang ada di Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo itu direspon dengan baik.
” Menurut informasi saya dilaporkan oleh kepala desa tinelo yakni bapak Rusdiyanto Ahmad, dengan indikasi adanya penipuan dengan nilai nominal 93 juta. Saya pribadi sangat merespon dengan baik jika laporan ini memang ada”, ucap Ivana Abdurrahman melalui klarifikasi videonya yang dikirimkan ke Redaksi Koordinat.Co.
Dirinya menyebutkan untuk laporan yang dilakukan oleh Kepala Desa Tinelo tersebut akan dihadapi dengan kooperatif.
“Dengan senang hati jika ada panggilan saya akan datang dan insyaallah saya akan kooperatif dengan begini juga akan membantu saya untuk membuka tabir gelap yang selama ini menyelimuti kebusukan suatu dinasty atau hirarki dalam mempertahankan dunia kekuasaan dengan menghalalkan segala cara”, Ujarnya.
Lebih lanjut, Ivana mengungkapkan bahwa laporan Kades Tinelo akan dia hadapi, namun dirinya juga menegaskan bahwa pihak keluarganya juga merasa tertipu oknum kades tersebut ,
“Dia ( Kades) disuruh datang ke Bandung oleh salah satu pejabat penting sebagai perantara, justru keluarga kami yang tertipu, tiket pesawatnya kami yang belikan, ungkap ivana.
“Saya justru sangat berterimakasih dengan adanya orang yang bisa melaporkan saya dan ini sudah lama saya tunggu – tunggu, karena selama ini saya sudah membuat aduan di DPRD Kabupaten Gorontalo dan menunggu yang melaporkan saya tidak ada”, Lanjut Ivana Abdurrahman.
Bahkan Ivana memaparkan, dalam waktu dekat tim pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan datang ke Gorontalo untuk menindaklanjuti laporannya .
“Dalam waktu dekat juga tim hukum bang Hotman Paris Hutapea akan datang ke Gorontalo dan saya juga apresiasi pada rekan – rekan pers yang ada di Gorontalo bahkan memantau perkembangan kasusnya
“Dan jika ada yang mengatakan laporan saya tidak akan diproses dan sudah dicabut itu fitnah karena dengan saat ini laporan saya itu berjalan”,Tegas Ifana.
“