Koordinat.co,Kab-Gorontalo – Satu buah komplek pergudangan di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo diduga disewakan sebagai lokasi kepada distributor minuman keras (miras).
Informasi yang dihimpun media ini, kompleks pergudangan yang diduga menjadi ‘lumbung miras’ tersebut berlokasi di Desa Tinelo yang hanya berjarak kurang lebih 50 meter dari kantor desa setempat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Tinelo, Rusdiyanto Achmad. Ia mengatakan, dari sejumlah petak yang disewakan tersebut, salah satunya disewa oleh perusahaan distributor miras.
Rusdiyanto mengaku sudah pernah bertemu oleh pihak pengusaha yang menyewa gudang tersebut untuk mengetahui kebenaran informasi yang diterimanya.
“Saat bertemu, pihak perusahaan ini memperlihatkan surat ijin dari kementerian,” kata Rusdiyanto Achmad saat ditemui awak media di kantor Desa Tenilo, Kamis (4/1/2024).
Kepada wartawan, Rusdiyanto juga mengaku sudah mengetahui adanya penyewa tersebut sejak tiga bulan lalu.
“Mereka mulai beroperasi sejak tanggal 1 Desember 2023 kemarin. Kalau pengurusannya setahu saya sudah sekitar tiga bulan kemarin,” tuturnya.
Meski belum ada pengeluhan resmi dari warga sekitar, namun Rusdiyanto mengaku sudah sering didatangi oleh sejumlah pihak untuk mengetahui terkait keberadaan distributor miras tersebut.
“Memang ada yang datang, saya jelaskan sebagaimana penyampaian pihak perusahaan. Kalau untuk melihat langsung surat ijin, saya persilahkan langsung ke pihak perusahaan yang menyewa gudang,” ungkap Rusdiyanto.
Terlepas dari adanya ijin tersebut, selaku Pemerintah Desa yang merupakan representasi pemerintah daerah, Rusdiyanto mengaku tidak ingin ada aktivitas peredaran miras diwilayahnya.
“Kalau saya tentu tidak mau ada yang menjual miras di sini. Makanya saya sudah memperingati mereka, jangan menjual yang lebih dari itu,” kata Rusdiyanto.
“Apalagi Desa Tinelo ini merupakan salah satu kampung tangguh Bebas Narkoba dan Minuman Keras yang merupakan program dari Polda Gorontalo,” imbuhnya.
Ditempat berbeda, Muchtar Potutu selaku Camat Telaga Biru mengaku belum mengetahui terkait adanya aktivitas distributor miras di wilayahnya, meski lokasi kantor Camat berada dekat dengan komplek pergudangan.
“Saya belum tahu ada yang seperti itu,” kata Muchtar Potutu saat di temui di ruang kerjanya.
Dirinya berjanji akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya bersama pihak kepolisian setempat.
“Kalau benar begitu, saya akan berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti, karena tidak boleh ada yang berjualan miras di sini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha menghubungi pemilik dan penyewa gudang yang berlokasi dibelakang rumah pribadi Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo tersebut.(W.M)
