Koordinat.co Gorontalo – Setelah berhasil mengamankan satu unit alat berat dan dua orang yang terduga pelaku pertambangan ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan mootilango ,Polres Gorontalo sampai saat ini enggan memberikan keterangan resmi.
Pihak media kembali berusaha menghubungi pihak Kepolisian Resort Gorontalo melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja melalui sambungan whastApp, untuk dimintai penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut, namum tidak merespon.
Begitu juga dengan dua orang yang terduga pelaku yang berinisal SSH alias Soni dan FIL alias Feraldo pun sampai saat ini masih berstatus saksi.
Sebelumnya ,pihak redaksi koordinat sudah menghubungi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo namun enggan memberikan keterangan dan hanya mengarahkan media ke Bidang Humas.
“Nanti di cek ke Humas saja,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo saat dikonfirmasi pada tanggal 15 Maret 2024.
Sama halnya bidang Humas Polres Gorontalo juga tak memberi jawaban pasti. Mereka mengaku masih akan berkoordinasi dengan Polsek Mootilango.
Sementara itu Kapolsek Mootilango, IPDA Uco Harun, saat dihubungi justru menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani Polres Gorontalo.
“Iya, sudah ditangani oleh pihak Polres,” ujarnya singkat.