Daerah

PT.MSP : Selaku Distributor Semua Ketentuan Perijinan Telah Kami Penuhi

668
×

PT.MSP : Selaku Distributor Semua Ketentuan Perijinan Telah Kami Penuhi

Sebarkan artikel ini
Foto kantor PT.Makmur Sulawesi Perkasa

Koordinat.co,Kab.Gorontalo -PT.Makmur Sulawesi Perkasa sebagai penyewa gudang di desa tinelo mengakui bahwa pihaknya sebagai distributor resmi di Gorontalo

Hal itu ditegaskan Penanggung jawab harian PT.Makmur sulawesi Perkasa pada Sabtu.(6/01/2024).

“Pihak kami sebagai pemegang ijin resmi Minuman golongan tipe A.” Ungkap Tonie,selaku
Penanggung jawab harian di PT.makmur sulawesi perkasa.

Artikel Terkait :  Pemkab Pohuwato Wujudkan 50 Rumah Swadaya di Marisa Utara

Dirinya juga mengungkapkan bahwa dari jauh hari sebelumnya pihak perusahaan sudah memenuhi segala ketentuan perijinan dari pemerintah pusat sampai daerah.

“jadi sebelum resmi menempati gudang ini kami sudah memenuhi segala syarat dan ketentuan perijinan dari pusat hingga daerah,begitupun dengan perusahan kami di daerah lain.semua ijin dari pihak terkait kita penuhi.”ungkapnya.

Artikel Terkait :  BEM UG Desak Pemerintah Evaluasi Kerjasama Dengan Yayasan Adudu Nantu Internasional (Yani)

sebelumnya pemerintah desa tinelo membenarkan bahwa ada perusahan yang menyewa salah satu gudang di desanya.

Artikel Terkait :  Kejari Kabgor Cetak Sejarah Baru, Luncurkan PELAJARI untuk Pelayanan Pajak Kendaraan

“Pihak perusahan sudah datang ke saya menunjukan dokumen perijinannya,namun untuk lebih jelasnya silahkan datang langsung ke kantor perusahan tersebut.”jelas kepala Desa tinelo,Rusdianto Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *