Kota Gorontalo

Di Penginapan Gorontalo, Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim dan Pengguna Michat Ditangkap Polisi

238
×

Di Penginapan Gorontalo, Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim dan Pengguna Michat Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, menerima laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online di salah satu penginapan yang ada di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Minggu (28/05/2023).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim yang dipimpin oleh Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum), IPDA Panji Winata Erwin, S.Trk langsung mendatangi TKP, dan menemukan Empat (4) pasang bukan suami isteri, dan dua remaja pengguna Aplikasi Michat.

Artikel Terkait :  Polisi Akan Lakukan Penyelidikan Penemuan Bayi Perempuan di Kota Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr.Ade Permana, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menjelaskan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya preventif, dimana akhir-akhir ini maraknya kasus anak hilang di Kota Gorontalo.

Artikel Terkait :  Himbauan Polresta Gorontalo Kota Tentang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Dijelaskan Kompol Leonardo Empat pasang bukan muhrim yang diamankan adalah Pr.SK (23) dan Lk.ARH (23).,Pr.IT (19) dan Lk. SH (23).,Pr.AA (17) dan Lk.WH (20).,serta Pr.HG (25) dan Lk.BL (29) sementara untuk remaja yang menggunakan aplikasi online Michat adalah Pr.ES (19) dan YK (19).

Artikel Terkait :  Jelang Tahun Baru 2024 Adhan Dambea Kembali Sentil Sprindik TPPU GORR

” Sepuluh orang ini diamankan dan dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan sambil menunggu keluarga masing-masing untuk menjemput.” Tandas Kasat Leonardo.

Ghaffar Becelebo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Koordinat.co, Gorontalo — Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)…