Kota Gorontalo

Di Penginapan Gorontalo, Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim dan Pengguna Michat Ditangkap Polisi

188
×

Di Penginapan Gorontalo, Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim dan Pengguna Michat Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, menerima laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online di salah satu penginapan yang ada di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Minggu (28/05/2023).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim yang dipimpin oleh Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum), IPDA Panji Winata Erwin, S.Trk langsung mendatangi TKP, dan menemukan Empat (4) pasang bukan suami isteri, dan dua remaja pengguna Aplikasi Michat.

Artikel Terkait :  Diduga Gelapkan Uang Miliaran Rupiah, Kejari Kota Gorontalo Tahan 2 Karyawan Perusahaan

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr.Ade Permana, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menjelaskan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya preventif, dimana akhir-akhir ini maraknya kasus anak hilang di Kota Gorontalo.

Artikel Terkait :  Turun Ke Jalan, Polwan di Gorontalo Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Dijelaskan Kompol Leonardo Empat pasang bukan muhrim yang diamankan adalah Pr.SK (23) dan Lk.ARH (23).,Pr.IT (19) dan Lk. SH (23).,Pr.AA (17) dan Lk.WH (20).,serta Pr.HG (25) dan Lk.BL (29) sementara untuk remaja yang menggunakan aplikasi online Michat adalah Pr.ES (19) dan YK (19).

Artikel Terkait :  Miliki 2 Paket Sabu-Sabu, Pria Asal Bone Bolango Dibekuk Tim Bivi Itam

” Sepuluh orang ini diamankan dan dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan sambil menunggu keluarga masing-masing untuk menjemput.” Tandas Kasat Leonardo.

Ghaffar Becelebo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Koordinat.co, Gorontalo — Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)…