Example floating
Example floating
Kab Gorontalo

Didampingi Penasehat Hukum, Ifana Abdurrahman Sambangi DPRD Kabupaten Gorontalo

158
×

Didampingi Penasehat Hukum, Ifana Abdurrahman Sambangi DPRD Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Ifana Andurrahman, kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Selasa, (28/02/2023).

Datangnya Ifanah yang didampingi Penasehat Hukumnya, Agustina A. Bilondatu diterima langsung oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. Di antaranya Iskandar Mangopa, Suwandi Musa, Eman Mangopa, Yusri Salam, dan Saripa Pangalima.

Bukan tanpa alasan, kedatangan Ifana guna mempertanyakan terkait aduannya di DPRD Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu.

Artikel Terkait :  Tiga Hari Lagi Pasar Senggol Dimulai, Disperindag : Tidak Ada Praktek Judi

Agustina Bilondatu selaku Penasehat Hukum Ifana Abdurrahman, menjelaskan bahwa maksud dan tujuannya datang ke DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka mengecek sejauh mana proses aduannya.

” Pada intinya kami hanya ingin mencari solusi dari persoalan ini. Tidak untuk kemudian dala niat-niat mencemarkan nama orang lain.” Ungkap Agustina.

Artikel Terkait :  Konflik PPP Gorontalo, Tim 9 Diminta Calling Down dan Hentikan Tebar Isu Hoax

Senada juga disampaikan oleh pengadu Ifana, bahwa setelah dilakukan mediasi oleh DPRD Kabupaten Gorontalo, dirinya meminta untuk segera dipertemukan dengan FN.

” Intinya saya datang ke DPRD, saya melakukan satu pengaduan di tanggal 29 saya membawa bukti. Tanggal 30 terjadilah mediasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD, itu di rumah saya. Dan terjadilah kesepakatan, karena saya hanya minta satu FN dibawah ke hadapan saya.” Beber Ifana.

Artikel Terkait :  Oknum Kepsek Yang Diduga Aniaya Siswa Mengaku Takut Kepada Iskandar Mangopa

Ditambahkan Ifana, bahwa dirinya meminta kepada terlapor untuk memberikan kompensasi atas apa yang telah diadukan.

Pewarta : Ghaffar Becelebo

 

 

 

 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *