Kab Gorontalo

Wow…!! Bawaslu & KPU Kabupaten Gorontalo Temukan Sejumlah Panwaslu Terdaftar di Sipol

212
×

Wow…!! Bawaslu & KPU Kabupaten Gorontalo Temukan Sejumlah Panwaslu Terdaftar di Sipol

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Terkait perekrutan Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat Kelurahan/ Desa tahun 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menemukan sejumlah pendaftar calon yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik (Parpol).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili, Jum’at (3/02/2023).

” Memang tidak bisa dihindari ada beberapa peserta namanya itu ada di dalam sipol. Sehingga ada langkah-langkah yang kami tempuh  terhadap persoalan itu.” Ucap Wahyudin.

Artikel Terkait :  Pernyataan DLH Kab.Gorontalo Tekait Bangunan di Telaga Biru : kalau Membahayakan Kita Tolak

Ada pun langkah harus dilakukan oleh peserta yang namanya dicatut Parpol harus melampirkan surat pernyataan terlebih dulu, bahwa tidak pernah terlibat dalam aktivitas kepartaian selama 5 tahun.

” Ketika dia termasuk namanya dalam sipol kita tidak serta merta bisa menggugurkan, maka ada tahapannya itu mengantisipasi jangan sampai namanya dicatut.” Ungkapnya.

Artikel Terkait :  Alumnus SMAN 01 Telaga Biru Percayakan Kades Timuato Jabat Ketua Ikatan Alumni

” Sehingga langkah yang ditempuh meminta mereka menyampaikan keberatan itu ke KPU. Karena ada di KPU yang bisa mengakses untuk sistim informasi partai politik, maupun sistim pencalonan DPD-RI.” Sambungnya menandaskan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Rasyid Patamani, membenarkan jika ada sejumlah calon Panwaslu Desa/Kelurahan mendatangi KPU ketika nama mereka dicatut oleh parpol.

Artikel Terkait :  Bakal Polisikan Stafsus Bupati Gorontalo, Tim Hotman Diminta Jangan Gertak Orang Daerah

” Mereka mendatangi KPU untuk kita ambil klarifikasi terdaftar di partai mana, dan DPD calon mana, dan mereka membuat surat pernyataan di atas materai 10 ribu.” Pungkas Rasyid Patamani.

Penulis : Ghaffar Becelebo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *