Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Gorontalo

Jual Miras dan Rawan Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Valerio Kota Gorontalo Ditutup

4
×

Jual Miras dan Rawan Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Valerio Kota Gorontalo Ditutup

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota dan jajaran terus berupaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), salah satunya melalui razia cafe dan minuman keras (miras).

Seperti yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Selatan yang melakukan razia di salah satu cafe  pada Sabtu (14/01/2023)

Example 300x600

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, S.I.K dan Kapolsek Kota Selatan IPTU Hanna Widya Sari, S.Trk ini dalam rangka pencegahan, pemberantasan, dan antisipasi kejahatan yang diakibatkan oleh miras.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr.Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK mengatakan, bahwa razia tersebut dilakukan karena berdasarkan informasi. Bahwa Cafe Valerio tersebut, merupakan tempat paling rawan terjadinya gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh miras.

” Razia cafe dan miras ini untuk mengantisipasi dan memberantas penyakit masyarakat. Kami melaksanakan razia rutin di tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas dengan sasaran penjual miras.” Beber Kompol Leonardo.

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan bahwa dari hasil razia, didapati bahwa izin operasional cafe sudah kadaluarsa, sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas menutup sementara cafe valerio yang berada di lantai dua tersebut.

Kompol Leonardo menegaskan bahwa akan berupaya memberantas peredaran miras di wilayah hukum Kota Gorontalo, dimana akan berkesinambungan menggelar razia di cafe dan pedagang miras yang tidak memiliki izin edar.

Di akhir kegiatan Kompol Leonardo mengajak masyarakat Kota Gorontalo untuk sama-sama membantu menjaga, dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota dengan tidak menjual minuman keras. Karena miras bisa menjadi pemicu tindakan kriminal.

Editor : Ghaffar Becelebo

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *