Example floating
Example floating
Pohuwato

Pemda Pohuwato Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2022

118
×

Pemda Pohuwato Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Foto: K07/Koordinat

KOORDINAT, POHUWATO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat paripurna ke-21 dalam agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Senin (22/11/2022).

Ranperda itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato, Suharsi Igirisa. Dikatakannya, bahwa tahun 2022 merupakan tahun pertama pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Daerah (Pemda) hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember tahun 2020.

Artikel Terkait :  Pemkab Pohuwato Wujudkan 50 Rumah Swadaya di Marisa Utara

Visi dan misi itu juga, kata dia, telah didetailkan melalui rencana kerja pembangunan daerah. “Pada dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2022 tersebut tema yang diangkat adalah pemulihan kesehatan dan ekonomi,” kata Suharsi saat menyampaikan nota pengantar tersebut.

Artikel Terkait :  Dengan Adanya Pelaku Usaha Tambang, Kabilasa Bisa Membantu Perekonomian Keluarga

“Tema yang diangkat itu berdasarkan permasalahan yang dihadapi akibat pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada sektor ekonomi di Bumi Panua,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan, di tahun 2021 ini pemerintah juga mendapatkan beban yang cukup besar. Yakni, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran sekitar Rp 12 milyar untuk P3K.

Artikel Terkait :  Soni Samoe Pertanyakan Kasus Penganiayaan Terhadap Dirinya Yang Berproses di Polres Pohuwato

“Kita berfikir bahwa honor 600 P3K ini dialokasikan tersendiri oleh pemerintah pusat, tapi ternyata hasilnya tidak seperti itu,” tandasnya.

Penulis: K07
Editor: RRK

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *