• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penggiat Lingkungan Kembali Soroti Klinik Pratama Yulia: Diduga Tidak Memiliki Dokumen Lingkungan

Margarito by Margarito
Penggiat Lingkungan Kembali Soroti Klinik Pratama Yulia: Diduga Tidak Memiliki Dokumen Lingkungan

Klinik Pratama Yulia. (Foto: RRK)

0
SHARES
258
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT, KABGOR – Penggiat Lingkungan Provinsi Gorontalo, Indra Rohandi, S.Farm, kembali menyoroti soal limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga milik Klinik Pratama Yulia, yang dikeluhkan warga setempat.

Menurut Indra, seharusnya pemilik Klinik Pratama Yulia harus bertanggungjawab terhadap limbah medis B3 yang dikeluhkan warga itu, bukan malah melempar tanggungjawab tersebut kepada bawahannya.

“Tanggungjawab itu ada pada pemilik usaha atau kegiatan, tidak boleh melempar tanggungjawab kepada bawahan,” ujar Indra kepada Koordinat, Sabtu (20/11/2021).

Bahkan pria alumnus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu menduga, jika Klinik Pratama Yulia itu tidak memiliki dokumen lingkungan. Sedangkan, kata dia, setiap pelaku usaha termasuk Klinik itu wajib mengantongi dokumen lingkungan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), juncto UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Jika tidak memiliki dokumen lingkungan bisa dikenakan Pasal 109, sanksinya pidana atau administratif,” tegasnya.

Artikel Terkait :  Masih Soal Limbah B3 Klinik Pratama Yulia, Aktivis Lingkungan: Klinik Tersebut Harus Ditutup Sementara

Terkait persoalan itu, dirinya pun mempertanyakan peran pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terhadap Klinik Pratama Yulia tersebut.

“Pengawasan DLH harus ada, agar pelaku usaha (Klinik_red) paham dan lebih mengetahui kewajibannya,” terangnya.

“Bagaimana peran dan fungsi DLH selaku pemberi izin atau persetujuan lingkungan? Apakah sudah melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan secara periodik setiap 6 bulan sekali dengan baik dan benar? Jika tidak, maka DLH wajib diberi sanksi pidana sesuai UU 32 Tahun 2009 tentang PPLH pasal 112,” sambungnya.

Indra Rohandi. (Foto: Ist)

Dirinya juga menegaskan, jika Klinik Pratama Yulia itu buka 1×24 jam, maka ada kegiatan tindakan gawat darurat yang berarti ada limbah B3 dan air limbah dari wastafel atau tempat cuci tangan para medis di Klinik tersebut.

“Sehingga Klinik itu wajib ada Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), dimana IPAL juga wajib memiliki izin pembuangan air limbah sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH, atau wajib memiliki persetujuan teknis dan Sertifikat Layak Operasional (SLO) sesuai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya.

Artikel Terkait :  DLH Gorut Tak Maksimal Layani Pengangkutan Sampah: Anggaran Operasional Minim

Sebelumnya, pihak Klinik Pratama Yulia, dr. Yulia Saga Dewi menyampaikan, bahwa persoalan limbah medis B3 yang dikeluhkan warga setempat itu memang merupakan kelalaian dari pihak Klinik Pratama Yulia itu sendiri.

“Memang kelalaian kami dan kami disini sudah berupaya untuk memisahkan mana limbah medis dan mana limbah non medis,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

Ia menjelaskan, persoalan itu terjadi diluar dugaan sebelumnya. Bahkan kata dia, pihaknya akan menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi, serta akan segera berbenah.

“Persoalan limbah B3 yang ditemukan warga di persawahan, kami tidak bisa memastikan juga, karena kejadian tersebut kami tidak ketahui, bahkan lokasinya juga kami tidak ketahui. Tapi intinya, ketika ada kelalaian di Klinik kami, kami mengakui dan segera akan diperbaiki,” ungkapnya.

Artikel Terkait :  Evaluasi Kwalitas Pendidikan, Kadis Pendidikan Lakukan Monev

Sementara itu, Direktur Klinik Pratama Yulia, Bambang Wisno Baskoro menambahkan, bahwa sistem pengelolaan limbah medis itu sudah berjalan. Hanya saja, mungkin ada beberapa kelalaian.

“Pada prinsipnya, kami selalu melakukan pemisahan terhadap limbah, setelah itu kita tampung dan kita letakkan dalam satu wadah dan kita tempatkan dalam satu bangunan tertentu. Hanya mungkin dalam prosesnya ini ada kelalaian didalamnya, walaupun SOP (Standar Operasional Prosedur) sudah berjalan dengan baik dan hal ini akan kami perbaiki kedepannya,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, saat ini Klinik Pratama Yulia masih sementara melakukan proses kerja sama dengan pihak ketiga untuk pemusnahan limbah B3 tersebut.

“Kami juga saat ini sementara proses kerjasama dengan pihak ketiga untuk pemusnahan limbah B3, namun hal tersebut sementara proses, dealnya belum,” tandasnya.

Penulis: RRK

Tags: DLHDokumen LingkunganKeluhan WargaKlinik Pratama YuliaLimbah B3Penggiat Lingkungan
Previous Post

Kejaksaan Negeri Gorut dan Pemda Gorut Lakukan Rakorev Pemanfaatan Dana Desa

Next Post

Aktivis Sonni Samue Minta Pembangunan Indomaret di Pohuwato Dihentikan: Ikuti Aturan yang Ada

Next Post
Aktivis Sonni Samue Minta Pembangunan Indomaret di Pohuwato Dihentikan: Ikuti Aturan yang Ada

Aktivis Sonni Samue Minta Pembangunan Indomaret di Pohuwato Dihentikan: Ikuti Aturan yang Ada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media