KOORDINAT, KABGOR – Tokoh masyarakat yang juga sebagai Ketua Persatuan Petani Pemakai Air (P3A) Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Gunawan, SH., sangat menyesalkan soal adanya limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berserakan di tempat yang tidak seharusnya, yang diduga berasal dari Klinik Pratama Yulia.

Kepada Koordinat, Gunawan, SH mengatakan, soal limbah B3 berupa jarum suntik itu memang sudah beberapa bulan kemarin telah dikeluhkan oleh para petani, karena jarum suntik itu sudah berserakan di areal persawahan dan bahkan telah mengenai tangan dari petani tersebut.
“Bahkan ada beberapa petani yang mengeluh dan merasa takut lagi untuk mengelola sawahnya, jangan sampai mereka menginjak jarum-jarum yang diduga berasal dari Klinik Pratama Yulia itu,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).
“Jadi jarum suntik itu ditemukan oleh petani langsung. Pertama itu mereka menemukan sudah 2 bulan kemarin. Jadi beberapa petani yang membersihkan saluran di jarak kurang lebih 100 meter dari klinik itu, ada jarum suntik mengenai salah satu petani. Dan hal serupa terjadi lagi pada 3 hari kemarin, mengenai lagi 1 orang petani,” sambungnya.

Ia menjelaskan, terkait kejadian itu, pihaknya selaku petani telah melaporkan kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kecamatan setempat untuk memediasi persoalan tersebut, namun hingga saat ini belum ditanggapi.
“Jadi apabila dalam waktu dekat ini Klinik tersebut tidak memperhatikan lingkungan sekitarnya, apalagi Klinik tersebut dekat sekali dengan areal persawahan, maka apabila tidak ditanggapi dan diseriusi, apa boleh buat, saya juga sebagai masyarakat disana yang melihat secara langsung fakta dan keluhan-keluhan petani, bisa saja saya mengambil langkah-langkah dalam hal ini proses hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, tim Petugas Sanitarian Dinas Kesehatan (Dikes) Kabgor, melalui Puskemas Boliyohuto telah melakukan pemeriksaan lapangan terkait limbah medis B3 tersebut.
Petugas Sanitarian Puskesmas Boliyihuto, Reiner Josua Sinaga mengatakan, dasar dari pemeriksaan lapangan terkait limbah medis B3 itu karena ada keluhan dan laporan dari masyarakat setempat.
“Kita tadi sudah memastikan untuk pembuangan jarum suntik yang kebetulan menjadi laporan masyarakat dan tadi juga kita menemukan barang tersebut di belakang tapi tidak di persawahan,” ujar Reiner.

“Sebelum persawahan itu ada bak penampungan sampah domestik, disitu kita temukan beberapa sampah medis berupa jarum suntik, botol kaca atau ampul,” sambungnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil temuannya di lapangan terkait limbah medis B3 itu, adalah merupakan kategori pencemaran lingkungan yang sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar Klinik tersebut, misalnya terinjak ataupun tertusuk.
“Terkait tempat penampungan sementara limbah medis dari hasil inspeksi sanitarian tidak ada, tapi mereka hanya menunjukkan tempat penampungan berupa drum. Disitu terdapat jarum suntik, ampul, pial yang letaknya terpisah dari klinik tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, terkait drum yang menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah medis yang ada di Klinik Pratama Yulia itu tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Karena seharusnya tempat penampungan sementara itu harus berbentuk bangunan fisik berupa bangunan 3×4 atau 4×4 meter yang ada pentilasinya,” ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan lapangan itu, ditemukan ada pembakaran limbah Medis B3 di tempat sampah belakang klinik tersebut.
“Fakta di lapangan memang kita temukan ada pembakaran di tempat sampah belakang Klinik Yulia yang diduga hal ini terjadi kelalaian dari pihak petugas,” pungkasnya.
Penulis: RRK