KOORDINAT, POHUWATO – Assisten Perekonomian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato, Rusmiyati Pakaya, menghadiri bimbingan teknis (bimtek) pendampingan tata cara pendaftaran izin usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis OSS-RBA, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Perseroan Perorangan, yang berlangsung di Coffe Oma Marisa, Kamis (18/11/2021).
Rusmiyati menjelaskan, dampak dari krisis perekonomian global saat ini yang diakibatkan oleh adanya pandemi Covid-19, menuntut kita untuk tetap terus bergerak dengan berbagai ide untuk kembali memulihkan kondisi pertumbuhan perekonomian dan berbagai sektor vital lainnya, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penguatan kelembagaan pelaku usaha adalah penataan kembali administrasi kegiatan usaha dari para pelaku usaha, baik berskala mikro, kecil maupun menengah, dengan diberikannya kemudahan izin berusaha yang saat ini pemerintah secara nasional sudah menerapkan sistem OSS-RBA yang berbasis pada resiko dan tidak lagi berbasis pada perizinan,” terangnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan itu memiliki arti penting untuk mendukung upaya penguatan pelaku usaha UMKM secara legal administratif, terutama dalam kepemilikan serta pemanfaatan NPWP, perizinan usaha melalui sistem OSS-RBA disesuaikan dengan kegiatan usahanya yang mengacu pada KLBI, serta dapat mendaftarkan usaha perorangannya melalui Perseroan Perorangan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Terima kasih kepada seluruh pihak terkait atas pelaksanaan kegiatan ini terutama project NSLIC/NSELRED,” tandasnya.
Penulis: K07
Editor: RRK