Example floating
Example floating
Uncategorized

Sidang Lanjutan Perkara Gorontalo Outer Ring Road (GORR) ,Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Ahli

174
×

Sidang Lanjutan Perkara Gorontalo Outer Ring Road (GORR) ,Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Ahli

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO,Gorontalo -Sidang lanjutan Perkara Outer Ring Road (GORR) dengan Terdakwa Dra. Asri Wahjuni Banteng, M,E digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo Pada Kamis (1/4/2021)Pukul 10:00 wita

Tim Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 4 (empat) orang Ahli yang masing-masing adalah sebagai berikut:

Artikel Terkait :  Jubir RA-DG: Tidak Benar Dicky Gobel Mundur

Ahli Atas Nama Wisnu Aji, S.E (Ahli Auditor berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo) ;

Ahli Atas Nama Dr. Iwan Permadi, S.H.,M.H (Ahli Agraria berasal dari Universitas Brawijaya) ;

Ahli Atas Nama Prof. Dr. Abdul Razak, S.H.,M.H (Ahli Hukum Administrasi Negara berasal dari Universitas Hasanuddin Makassar} ;

Artikel Terkait :  Kapolres Bitung Menerima Kunjungan Ketua Umum Persatuan Organisasi Lintas Adat Agama dan Budaya (Pola) Kota Bitung

Ahli Atas Nama Dr. Drs.ec. H. Ilyas Lamuda, MM ( Ahli Akuntansi berasal dari Universitas Gorontalo.

Pemeriksaan Ahli yang berasal dari luar daerah Gorontalo dilaksanakan secara Virtual melalui video Confrence menggunakan Aplikasi zoom Meeting Antara Majelis Hakim, Tim Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum Terdakwa serta terdakwa, sedangkan untuk Ahli yang memang berada di Gorontalo dilaksanakan pemeriksaan secara langsung.

Artikel Terkait :  Himbauan Polda Gorontalo Jelang Mudik Idul Fitri 1444 Hijriah

Sidang berjalan lancar, aman dan terkendali dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.(R01)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *