• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Admin by Admin
Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru
0
SHARES
88
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar Sosialisasi Aplikasi Perpajakan dan Core Tax Desa Tahun 2025, yang dilaksanakan baru-baru ini dan diikuti oleh seluruh aparatur desa serta bendahara desa se-Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Kajari menekankan pentingnya digitalisasi sistem perpajakan di tingkat desa untuk mewujudkan keuangan desa yang bersih, efisien, dan akuntabel.

“Digitalisasi perpajakan desa ini bukan hanya soal penggunaan aplikasi, tetapi merupakan upaya menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Abvianto di hadapan para peserta.

Artikel Terkait :  Polsek Tibawa Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Molowahu

Ia menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi perpajakan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung reformasi birokrasi, terutama pada aspek pelaporan dan pemungutan pajak yang sebelumnya masih dilakukan secara manual dan rawan kesalahan.

“Dengan aplikasi ini, seluruh proses pelaporan dan pembayaran pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dapat dilakukan secara elektronik, cepat, dan akurat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abvianto menyebut bahwa aplikasi Core Tax Desa akan menjadi alat utama bagi bendahara desa dalam menyusun laporan pajak sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.

“Kedepan tidak boleh ada lagi keterlambatan atau kekeliruan dalam pelaporan pajak desa. Semua harus berbasis sistem agar bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Artikel Terkait :  PMI Kabgor Serahkan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Banjir di Tibawa

Ia juga menekankan bahwa digitalisasi ini merupakan salah satu strategi utama untuk menciptakan pemerintahan desa yang modern, efisien, dan berintegritas, serta mencegah praktik-praktik penyimpangan yang dapat merugikan negara.

Dalam kesempatan itu, Kejari Kabupaten Gorontalo juga mengimbau seluruh kepala desa dan aparat desa untuk senantiasa taat serta tepat waktu dalam membayar pajak, khususnya saat pencairan Dana Desa. Pembayaran pajak harus dilakukan melalui kantor pajak dengan sistem digital, yang dinilai lebih cepat dan efisien.

Untuk itu, Abvianto mendorong adanya koordinasi aktif dengan Kantor Pajak Limboto guna memastikan implementasi sistem Core Tax berjalan optimal. Tujuannya, agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan transparan, sekaligus mencegah terjadinya fraud atau penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.

Artikel Terkait :  Jumat Berbagi, Tim Pemenangan Dan Relawan Ganjar - Mahfud (Gama) Kota Bitung Bagikan 50 Nasi Kotak

“Aplikasi ini adalah wujud kontribusi pemerintah dalam mendampingi desa-desa menghadapi era digital. Melalui pelatihan, monitoring, dan penguatan SDM aparatur desa, kita ingin semua desa siap menerapkan sistem ini secara maksimal,” tutup Abvianto Syaifulloh, SH.,MH.

Previous Post

Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Next Post

TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

Next Post
TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media