Kab Gorontalo

Terkait Kasus SMAN 1 Paguyaman Toko Megah Jaya Bangunan Tempuh Jalur Hukum

347
×

Terkait Kasus SMAN 1 Paguyaman Toko Megah Jaya Bangunan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Gorontalo – Toko Megah Jaya Bangunan akhirnya menempuh jalur hukum terkait nota hutang material bahan bangunan dalam proyek rehab sekolah SMAN 1 Paguyaman tahun anggaran 2022.

Hal itu ditegaskan oleh kuasa hukum Toko Megah Jaya Bangunan, Adv Ronal Van Mansyur SH,MH dalam keterangan tertulisnya ,Jum’at .(13/09/2024).

Artikel Terkait :  Eks Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo Dilaporkan, Diduga Selewengkan Anggaran Internal

Menurut Ronal,Langkah tersebut adalah upaya terakhir yang ditempuh pihaknya karena para pihak yang terlibat pembicaraaan dengan kliennya tidak ada satupun yang beritikad baik untuk menyelesaikan pembayaran nota hutang piutang tersebut.

Artikel Terkait :  Sekretaris APDESI Ucapkan Selamat kepada Sofyan-Tonny Usai Unggul Quick Count Pilkada 2024

“Klien kami (Toko megah Jaya Bangunan) sudah berupaya menghubungi pihak – pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan SMAN 1 Paguyaman agar secepatnya menyelesaikan sisa hutang mereka,namun sampai saat ini tidak ada satupun yang mau bertanggung-jawab.”Jelas Ronal.

Ronal juga menambahkan bahwa dalam proyek rehab SMAN 1 Paguyaman tahun anggaran 2022 pihaknya akan memproses pidana maupun perdata terhadap semua pihak yang terlibat.

Artikel Terkait :  Soal Aduan Masyarakat, Komisi II DPRD Gelar RDP tentang Aktifitas PT Harim 

“Semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut kita akan proses hukum secara perdata maupun pidana,dan bukti buktinya jelas.”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *