BeritaPohuwato

Kapolres Pohuwato Patroli dan Cek Gereja, Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Kondusif

418
×

Kapolres Pohuwato Patroli dan Cek Gereja, Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co, POHUWATO – Kapolres Pohuwato melakukan patroli dan pengecekan langsung ke sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Pohuwato guna memastikan pelaksanaan ibadah umat Kristiani berjalan aman, tertib, dan kondusif, Jumat (26/12/2025).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya jemaat yang sedang melaksanakan ibadah. Kapolres Pohuwato turun langsung bersama pejabat utama dan personel pengamanan untuk memantau situasi di sekitar rumah ibadah.

Artikel Terkait :  Serah Terima Jabatan TP PKK Kecamatan Pohuwato, Selfi Mbuinga Ajak Pemimpin Baru Wujudkan Keluarga Sejahtera

Dalam pengecekan itu, Kapolres memastikan kesiapsiagaan personel pengamanan, kondisi lingkungan gereja, serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi ibadah. Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan pengurus gereja dan jemaat untuk mendengar langsung situasi serta kebutuhan pengamanan.

Artikel Terkait :  Dengan Adanya Pelaku Usaha Tambang, Kabilasa Bisa Membantu Perekonomian Keluarga

Kapolres Pohuwato menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan wujud pelayanan dan pengayoman, sekaligus upaya menjaga toleransi antarumat beragama di wilayah Pohuwato.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap stabil,” ujar Kapolres.

Artikel Terkait :  Belum Kantongi Ijin PBG, Pengadilan Negeri Tilamuta Perintahkan "Bongkar" Indomaret di Boalemo Karena Sengketa

Hingga pelaksanaan ibadah selesai, situasi di seluruh gereja terpantau aman dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.

Polres Pohuwato pun mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *