Koordinat.co, Gorontalo – Sebanyak 75 mahasiswa semester V Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UNIGO) memulai kegiatan Praktek Peradilan Perdata di beberapa pengadilan negeri, Selasa (10 Desember 2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Hukum Acara Perdata dan Praktek Peradilan yang dipandu oleh Dr. Nurmin K. Martam, S.H., M.H., CPLC., CPCLE., AK., CPM., CPArb., CDBP., CPA., CPLi.
Praktek peradilan tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Limboto, Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengadilan Negeri Boalemo, dan Pengadilan Negeri Marisa. Para mahasiswa akan menjalani kegiatan ini mulai hari ini hingga pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) bulan depan.
Dr. Nurmin K. Martam menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang proses peradilan perdata di pengadilan sesungguhnya.
“Kegiatan ini penting untuk pemenuhan kewajiban dalam mata kuliah. Dengan mengikuti langsung proses persidangan di pengadilan, mahasiswa diharapkan mampu memahami dan mempraktikkan prosedur beracara dengan baik,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, para mahasiswa menyaksikan jalannya persidangan perdata dan mempelajari berbagai tahapan proses peradilan.Dengan pendampingan dari Dr. Nurmin K. Martam, mahasiswa dibekali pemahaman praktis yang mendalam sebagai bagian dari persiapan untuk karier hukum mereka di masa mendatang.
Dr. Nurmin juga menyampaikan pesan khusus kepada mahasiswa, Agar mahasiswa merasakan langsung bagaimana proses persidangan di dalam Pengadilan untuk bekal mereka nanti di dalam mencari pekerjaan di lingkungan pengadilan.
“Saya berharap mahasiswa dapat merasakan langsung bagaimana proses persidangan berlangsung. Pengalaman ini akan menjadi bekal berharga ketika mereka nantinya mencari pekerjaan di lingkungan pengadilan,” tegasnya kepada para mahasiswa.
Melalui praktek peradilan ini, mahasiswa FH UNIGO diharapkan lebih siap dan terampil menghadapi dunia kerja di bidang hukum, terutama yang berkaitan dengan proses peradilan perdata.