Gubernur Gorontalo : Jadi saya serahkan ke Hukum, saya minta ke Pak Dir dan semua penyidik di Polda ini, kepada Kapolda juga, kalau tidak saya akan menyurat ke Kapolri langsung ke Bareskrim untuk persoalan ini
Koordinat.co, Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ketika melakukan jumpa pers kemarin di Polda Gorontalo sangat menyesalkan dan terkesan sangat kecewa kepada Kepolisian karena laporannya yang 2 tahun lalu sampai sekarang prosesnya tidak tau bagaimana.
“Saya sampaikan ke Pak Dir Reskrimsus tadi (kemarin, red), tolong Pak, saya ini sudah 2 (dua) tahun lalu melaporkan juga yang hal-hal begini, sampai sekarang proses tidak tau bagaimana, ini seorang Gubernur yang lapor, jadi gimana rakyat biasa, mungkin hanya dibuang di tong sampah,” ketus Rusli.
Rusli menyampaikan apa yang dituduhkan kepadanya merupakan tuduhan yang tidak benar, iapun menantang untuk membuktikan tuduhan tersebut bahkan Rusli secara tegas menyampaikan bila apa yang dituduhkan padanya benar maka tak perlu memasukkannya ke penjara namun dirinya sendiri yang akan mendatangi penjara tersebut.
“Kalau benar, saya tidak usah disuruh masuk penjara, saya sendiri yang akan datang ke penjara, Kalau benar saya menilep menggunakan uang 53 Milyar itu untuk serangan fajar, serangan fajar apa ??, sayakan bukan calon, yang calon istri saya, Anggota DPR-RI, saya bukan calon, kok nyogok-nyogok serangan fajar,” tegas Rusli.
“Saya tidak pernah habis pikir dengan saudara Adhan dari dulu, salahnya saya apa, kalau beliau mengaku anggota DPRD dan mempunyai kewenangan mencari-cari itu, ya silahkan menyurat, itupun tuduhannya ke saya sudah menyurat tapi tidak pernah dibalas, sudah dibalas oleh ketua DPRD, sangat jelas balasannya berapa lembar dan Dinas Keuangan juga sudah membalas secara tertulis,” sambungnya lagi.
“Mungkin saya duga saudara Adhan Dambea ini sudah pikun, mungkin dia tidak ingat lagi apa yang dia bicara, karena kenapa pikun, ini suratnya saya lihat ada, dibalas oleh Pemprov, DPRD juga sebagai Ketuanya Pak Paris menyurat kepada Adhan Dambea,” kata Rusli Habibie.
Dan lebih lucu lagi menurut Rusli, suratnya yang dikirim untuk keberatan itu menggunakan logo DPRD tapi disitu ada logo Yapara (LSM.dok), Jadi Rusli mempertanyakan surat ini bagaimana, Adhan Dambea sebagai Anggota DPRD atau sebagai Pembina LSM Yapara.
“Jadi saya serahkan ke Hukum, saya minta ke Pak Dir dan semua penyidik di Polda ini, kepada Kapolda juga, kalau tidak saya akan menyurat ke Kapolri langsung ke Bareskrim untuk persoalan ini,” ujar Rusli.
“Saya merasa tidak punya salah apa-apa, tidak ada persoalan dengan dia, bahkan kalau pinjam uang saya kasih pinjam, kemarin 2 kali, menjelang pelantikan, 25 juta sama 75 juta, janjinya habis pelantikan akan dibayar, ternyata molor 1 tahun, karena molor itu saya bikin somasi, mungkin disitu dia marah, ya namanya utang, berani berutang harus bayar dong,” katanya lagi.
“Kalau orang berhutang sewaktu dia masih hidup dan tidak sempat bayar, itu matinya dipertanyakan,” tutup Rusli Habibie. (Team)