Koordinat.co, Gorontalo – Menanggapi laporan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Polda Gorontalo pada Rabu siang kemarin, (09/06/2021). Mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo H. Adhan Dambea, SH., S.Sos., MA, Adhan Dambea yang merupakan anggota DPRD Provinsi yang dilaporkan oleh Gubernur Gorontalo menanggapi santai laporan tersebut bahkan dirinya bersyukur dengan pelaporan tersebut karena menurutnya sudah ada jalan untuk membongkar kebobrokan pengelolaan APBD Tahun 2019.
Adhan hanya menyesalkan kenapa nanti sekarang dan sudah dimuat di media. Lalu kemudian Rusli Habibie mau menanggapi, selama ini Rusli Habibie sembunyi dimana, bahkan sampai melaporkan dirinya yang menyuarakan dugaan raibnya dana APBD Provinsi Gorontalo sebesar 53 Milyar.
“Kapasitas saya berbicara sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dan kita punya hak imunitas, dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya paragraf 10 tentang pelaksanaan hak anggota pada pasal 122 menyebutkan pada ayat pertama yaitu Anggota DPRD Provinsi mempunya Hak imunitas dan kedua yaitu Anggota DPRD Provinsi tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataannya, pertanyaannya dan atau pendapat yang diumumkannya, baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPRD Provinsi atau di luar rapat DPRD Provinsi berkaitan dengan Fungsi serta Tugas dan Wewenang anggota DPRD Provinsi,” tegas Adhan.
Adhan menambahkan bahwasanya Hak imunitas Anggota DPRD bertujuan untuk melindungi dan mendukung kelancaran tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat dan juga melindungi anggota parlemen dari tekanan yang tidak semestinya.
“Dengan adanya hak imunitas tersebut, maka anggota dewan dibolehkan untuk bebas berbicara dan mengekspresikan pendapat, tanpa rasa khawatir akan mendapatkan laporan pencemaran nama baik atau masalah hukum lainnya, karena kewenangan tersebut juga bertujuan untuk penguatan DPR dalam rangka menjaga marwah dan martabat Parlemen. Ini juga bentuk penguatan terhadap kedaulatan rakyat, sekaligus penghormatan terhadap Lembaga Kedaulatan Rakyat,” beber Adhan.
“Saya tidak berlindung pada hak imunitas anggota dewan, karena walaupun saya bukan anggota dewan, saya tetap akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk menyuarakan hak-hak dan uang rakyat yang dirampok secara membabi buta yang membuat orang lain kaya mendadak,” sambungnya lagi.
Adhan menambahkan bahwa statemennya menggunakan kata “DIDUGA” pada berita kemarin itu, “Diduga dana 53 Milyar raib dan terindikasi digunakan untuk serangan fajar di Pileg 2019, dan juga maksudnya tidak serta merta dana 53 Milyar digunakan semuanya di serangan fajar karena 53 Milyar itu tersebar pada 37 OPD di Provinsi Gorontalo, mungkin saja cuma sebagian, karena itu dana yang sangat besar sekali dan siapa saja berhak menduga, maka tugas penegak hukum yang mengusut dan menyelidiki itu.
Menyikapi persoalan surat yang sempat disampaikan oleh Gubernur Gorontalo ketika jumpa pers, Adhan menegaskan bahwa benar pernah dibalas oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo namun hanya sekali dan tanpa merinci penggunaan dan 53 Milyar tersebut.
“Surat saya pernah dibalas oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, namun cuma sekali dan itupun mereka tidak merinci dengan jelas terkait penggunaan dana 53 Milyar itu, makanya saya susul lagi dengan surat ke-2, ke-3 dan ke-4, dan sampai hari ini tidak pernah dibalas, karena walaupun saya tidak masuk dalam Banggar (Badan Anggaran.dok), tapi saya punya hak mempertanyakan penggunaan APBD sebab fungsi kita sebagai Budgeting, Legislasi dan Pengawasan,” kata Adhan.
“Saya menghargai hak Gubernur untuk melaporkan saya, apalagi hanya pencemaran nama baik, dan Alhamdulillah bukan korupsi, namun harapan saya agar Polda Gorontalo berpedoman pada Edaran Kapolri yang mana disebutkan bahwa antara laporan kasus korupsi dan laporan pencemaran nama baik, maka laporan korupsi itu yang di dahulukan. Jadi saya minta penyidik mengusut tuntas dana 53 Milyar itu, kalau memang tidak benar, saya bersedia untuk diperiksa.
Terakhir dalam konfrensi persnya, Adhan berpesan agar Rusli tidak usah panik menjelang akhir jabatan.
“Pesan saya kepada Rusli Habibie tidak usah panik menjelang akhir jabatan, dan saya doakan di akhir jabatan akan Khusnul Khotimah tapi jangan Su’ul Khotimah, dan semuanya kita serahkan kepada Allah SWT akan seperti apa nasib Gubernur Gorontalo kedepan setelah jabatannya berakhir, tunggu saja keputusan dari Allah SWT untuk para Pemimpin yang banyak menzolimi rakyatnya,” pungkas Aleg Deprov ini. (Team)