Gorontalo Utara

Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey Daftar ke KPU Besok, Diantar 500 Relawan dan Simpatisan

194
×

Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey Daftar ke KPU Besok, Diantar 500 Relawan dan Simpatisan

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co, Gorontalo Utara – Besok, Pasangan Calon (Paslon) Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Tim Pemenangan Roni-Ramdhan Optimis (Romantis), Saiful Karim, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/08/2024).

“Seluruh dokumen syarat pendaftaran sudah siap, Insya Allah besok ke KPU star jam 14.30 dari rumah pemenangan,” ungkap Saiful.

Artikel Terkait :  Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Gorut Dipusatkan di 2 Tempat Berbeda

Saiful yang juga sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Gorut itu memperkirakan, lebih kurang 500 relawan dan simpatisan yang akan mengantarkan Paslon Romantis dalam mendaftar ke KPU besok.

“Kami tentunya tak lupa mengharapkan doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Gorontalo Utara agar proses pendaftaran ini berjalan lancar hingga sampai pada tahapan pemungutan suara pada 27 November nanti,” pintanya.

Artikel Terkait :  Pasangan Romantis Perkuat Dukungan di Desa Garapia Jelang PSU Pilkada Gorut

Lebih lanjut Saiful menjelaskan, bahwa paslon yang diusung oleh delapan partai politik tersebut juga telah melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) KPU.

“Pada pendaftaran besok, pasangan Romantis akan didampingi tim pemenangan. Diantaranya ketua-ketua partai, pengurus, hingga kader partai politik yang tergabung dalam koalisi. Juga akan dikawal oleh relawan dan simpatisan,” tandasnya.

Artikel Terkait :  Sukses Vaksin Guru 96%, Disdik Gorut Target Vaksinasi Siswa

Untuk diketuhui, Paslon Romantis diusung oleh koalisi besar. Partai politik yang tergabung dalam koalisi tersebut yakni Partai NasDem, Hanura, PKS, Gerindra, PAN, PPP, PKB, dan Partai Buruh. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *