Koordinat.co,Kab.Gorontalo Utara – Kepala desa ilangata kec.anggrek kab.Gorontalo membantah tudingan bahwa dirinya lakukan pungutan liar dalam proses pengurusan sertifikat.
Hal itu disampaikannya pada media ketika dimintai tanggapan pada Rabu.(31/01/2024).
Ia menegaskan bahwa tuduhan dugaan penguatan liar yang di alamatkan kepada dirinya tidak benar.
” Saya selaku kades ilangata, dengan tegas saya sampaikan bahwa hal (tuduhan) itu tidak benar.”Tegas kepala Desa ilangata,Sumarjin Moohulao.
Dirinya pun akan bersedia apabila akan dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum jika memang hal tersebut dibutuhkan.
“Terhadap proses hukum, jika benar telah dilaporkan, saya selaku warga negara yang baik akan patuh dengan proses yang ada,dan akan saya buktikan bahwa pungli tersebut tidak benar yang beredar saat ini.”tandasnya.