Example floating
Example floating
Kota Bitung

Hasil Press Release Akhir Tahun Polres Bitung Mampu Menekan Angka Kriminalitas

206
×

Hasil Press Release Akhir Tahun Polres Bitung Mampu Menekan Angka Kriminalitas

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co, Sulawesi Utara — Kepolisian Resor (Polres) Bitung Menggelar Press Release akhir tahun bersama insan pers terkait kasus yang ditangani sepanjang tahun 2023, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa yang di dampingi oleh Waka Polres Kompol Afrizal Nugroho, Kasat Reskrim, Iptu Gede Indra, Kasat Lantas, Riyan Wahyuningtiyas, dan Kasat Intelkam, AKP Destam Dumat, Kapolsek Maesa AKP Mardy Tumanduk, Kasi Humas, Iptu Iwan Setiyabudi.

Artikel Terkait :  Modus Material Proyek,Batu Hitam Ilegal Diduga Diseludupkan Via Pelabuhan Bitung

Berdasarkan Release yang di paparkan langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, kepada awak media yang hadir di aula Polsek Maesa, Minggu (31/12/2023).

“Bahwa pada tahun 2023 tersebut, sebanyak 1.580 kasus kriminalitas yang terjadi di Kota Bitung mengalami penurunan semenjak tahun sebelumnya,”paparnya.

Kapolres juga mengatakan, Jumlah kasus kriminalitas itu ditangani Sat Reskrim Polres Bitung sebanyak 1.580 kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 901 kasus atau 70 % rata – rata didominasi kasus penganiayaan.

Artikel Terkait :  Kecelakaan Tronton Vs Motor Metic, Kaki Penumpang Metic Remuk Terlintas

“Kasus penganiayaan tersebut sebanyak 237 kasus dan penyelesaiannya 208 kasus dan diiringi dengan kasus pencurian biasa sebanyak 224 kasus dan penyelesaian 135 kasus,”ucap Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa.

Jumlah kasus tersebut, lanjutnya menjelaskan, ada tiga janis kasus yang mendominasi, yakni penganiayaan, pencurian biasa dan penggelapan.

Artikel Terkait :  Sindikat Bandit Pencuri Mobil Diringkus Resmob Polres Bitung Di Manado

“Penganiayaan ada 297 kasus, pencurian biasa ada 224 dan penggelapan ada 89 kasus.

Selain kasus penganiayaan yang terbilang tinggi masih ada juga kasus yang lain seperti, pengeroyokan, penipuan, cabul, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), curanmor, Narkotika, pemerasan dan pengancaman, pembunuhan, perzinahan,”tutup Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa. (SDU)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *