• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kota Bitung

Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus Berhasil Diamankan di Pelabuhan Bitung

Biro Bitung by Biro Bitung
Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus Berhasil Diamankan di Pelabuhan Bitung
0
SHARES
105
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat. Co. Sulawesi Utara – Kepolisian Sektor Pelabuhan (KPS) Bitung dan Stekholder terkait, menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) jenis cap tikus ilegal yang diangkut menggunakan satu unit mobil pick up warna hitam, Rabu (10/01/2024).

Informasi yang dirangkum, Minuman keras (Miras) jenis Cap tikus tersebut diduga akan di kirim ke daerah Papua, Menggunakan Kapal Pelni KM Sinabung.

Ia benar, tadi pagi sekitar pukul 09.30 Wita, Personel kami bersama dengan KSOP Bitung dan Marinir Yonmarhanlan dan Pelni, menggalkan pengiriman minuman keras (Miras) jenis Cap tikus yang menggunakan mobil pick up warna hitam.

“Atas kerja sama dengan pihak KSOP Bitung dan pihak Marinir dan Pelni, sehingga kami berhasil mengamankan 365 Liter miras jenis Cap tikus,”ucap Kapolsek KPS AKP Julio Jagratara Tampoi, didampingi Wakapolsek Ipda Steven R. Pangkey.

Artikel Terkait :  Gerak Cepat Team Resmob Polres Bitung, 1 Hari Berhasil Ciduk 4 Pelaku judi Togel Online

Kapolsek mengatakan, Temuan minuman keras (Miras) jenis Cap tikus tersebut sebagian di musnakan dengan cara di buang ke Laut, Dan sebagiannya menjadi simpel barang bukti (Babuk).

“Dari hasil temuan miras tersebut diduga akan dijual ke wilayah Indonesia Timur,”ucap Kapolsek KPS AKP Julio Jagratara Tampoi.

Kapolsek menjelaskan, Bahwa pada Tahun 2023 yaitu Bulan Desember, Personel kami mengamankan minuman keras (Miras) jenis Cap tikus sebanyak 450 Liter.

“Temuan miras tersebut sebanyak 450 Liter, itu di temukan di Pelabuhan yang beberda yaitu Pelabuhan Fery ASDP sebanyak 200 liter, dan Pelabuhan Samudera Bitung sebanyak 250 Liter,”jelasnnya.

Kapolsek, juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual belikan miras ilegal, karena dapat memicu permasalahan.

Artikel Terkait :  Sambut Natal Dan Tahun Baru 2024 Karyawan PT.MNS Wilmar Group Bitung Gelar Ibadah Bersama

“Kami himbau kepada masyarakat Bitung, untuk tidak lagi memperjual belikan miras ilegal, karena kalau sedang keadaan mabuk, sangat memicu potensi konflik permasalahan seperti, perkelahian, kecelakaan saat berkendaraan,”tutupnya. (SDU)

Tags: Pelabuhan bitungpolres bitungRatusan liter miras jenis captikus berhasil diamankan
Previous Post

Terkait Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Pihak Meratus Saling Lempar Tangung Jawab

Next Post

Jumat Berbagi, Tim Pemenangan Dan Relawan Ganjar – Mahfud (Gama) Kota Bitung Bagikan 50 Nasi Kotak

Next Post

Jumat Berbagi, Tim Pemenangan Dan Relawan Ganjar - Mahfud (Gama) Kota Bitung Bagikan 50 Nasi Kotak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Mei 19, 2025
TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

Mei 19, 2025
Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Mei 18, 2025
Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Mei 18, 2025
Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Mei 17, 2025

Mahasiswa Kepung DPRD Kabupaten Gorontalo, tuntut ketegasan atas Dungaan Skandal Amoral Aleg PKB

Mei 17, 2025

Gugatan Merlan Uloli CsĀ  Terkait Ijazah Risman Tolinguhu Kandas di PTUN

Mei 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media