Koordinat.co,Gorontalo Utara – Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrsi (Disnakertrans)Provinsi Gorontalo dan Imigrasi Sesalkan sikap PLTU tanjung karang melalui PT.Gorontalo Listrik Perdana (GLP) yang terkesan lempar tanggug jawab terkait dengan 25 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina yang dipekerjakan di PLTU Sulbagut-1 Tanjung Karang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi melalui Pengawas Tenaga Kerja Disnakertrans, Rini Bungi mengungkapkan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan pernyataan Humas Gorontalo Listrik Perdana yang seakan cuci tangan,
“Saya sudah WhatsApp pak Ramlan modjo,kenapa harus diarahkan lagi ke kami lagi ,hal yang tidak mungkin dokumennya tidak ada sama mereka.(PLTU)”ungkap Rini, Senin.(09/09/2023).
Di tempat terpisah,Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumangi pun berpendapat yang sama, pihaknya merasa heran kenapa pihak PLTU tidak mau memberikan data kepada pihak media soal tenaga kerja asing (TKA) ini.
Dirinya berharap agar pihak PLTU tanjung karang melalui PT.Gorontalo Listrik Perdana Transparan ,
“Transparan saja, Kenapa harus ditutup-tutupi terkait(kelengkapan)dokumennya. Sampaikan sesuai yang ada, nanti itujuga akan jadi informasi kemasyarakat yang membaca berita,”tandasnya.
Cat : setelah berita ini ditayangkan Redaksi akan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait .