KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Aliran listrik di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, terpaksa diputuskan oleh PLN ULP Limboto.
Melansir dari Definitif.id, hal tersebut disampaikan oleh Tim Lieder Pelayanan Pelanggan di PLN ULP Limboto, Kiki Gani, Rabu (27/09/2023).
” Pemutusan tersebut berlangsung pada pada tanggal 21, karena itu sudah jatuh tempo. Makanya di tanggal 21 semua kita lakukan pemutusan bagi pelanggan yang belum melakukan pembayaran, namun untuk kantor satpol ini kita berikan kebijakan sampai dengan tanggal 25, karena tetap tidak ada pembayaran maka hari itu juga kita lakukan pemutusan.” Ucap Kiki.
Lebih lanjut, Kiki menuturkan upaya PLN untuk melakukan mediasi pun sudah dilakukan dengan instansi tersebut, namun tidak membuahkan hasil.
” Kami sudah melakukan mediasi dengan instasi tersebut, bahkan kami sudah memberikan kesempatan, tapi tetap belum dibayar.” Tuturnya.
Ditambahkan Kiki, alasan dari Satpol PP bahwa mereka tidak ada dana, saat bendaharanya datang pun masih belum dibayarkan.
” Sampai dengan saat ini sudah tidak ada lagi komunikasi dari mereka. Untuk tunggakannya itu Rp.2.270 ribu.” Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Husain Ui membatah hal tersebut. Kata dia, bahwa tidak adanya aliran listrik di kantornya guna melakukan penghematan listrik.
” Bentuk penghematan, jadi sudah dua hari ini saya tidak menggunakan listrik. Kalau cuman penerangan di Satpol ini, dari rumah dinas Bupati terang, dari food court, Kominfo terang, dan dari rumah keluarga di belakang terang. Jadi buat apa. Jadi tidak benar listrik putus karena ada tunggakan itu.” Pungkas Husain.