• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kab Gorontalo

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, dan Nasib Oknum Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo

Margarito by Margarito
Diduga Langgar Netralitas ASN, Kadinsos Kabupaten Gorontalo dan Isteri Tercinta Diperiksa Bawaslu
0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo ungkap hasil penelusuran atas informasi awal tentang dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Gorontalo, Kamis (21/09/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba mengatakan bahwa dugaan pelanggaran ASN tersebut, akan disodorkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

” Informasi Awal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN tersebut, disampaikan secara langsung oleh masyarakat ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo pada tanggal 5 September 2023 yang lalu, kemudian informasi awal tersebut kami tindaklanjuti melalui mekanisme penelusuran setelah diputuskan dalam rapat pleno.” Kata Alexander.

Lebih lanjut dirinya menerangkan bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten Gorontalo telah memanggil, dan memintai keterangan terhadap beberapa pihak.

Artikel Terkait :  Bersama Panwascam, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Bahas Penanganan Pelanggaran Pemilu

” Kami telah mengundang dan mendatangi langsung para pihak, baik itu pemberi informasi, para saksi-saksi dan terduga (Kadis Sosial_red) sebagai pemberi keterangan dalam rangkaian proses penelusuran untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan bukti dan fakta guna membuat terang peristiwa dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.” Terangnya.

Ditambahkan Alex, bahwa setelah melalui proses penelusuran dengan memintai keterangan dari berbagai pihak, Tim Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan analisis awal.

” Hasilnya kami menemukan bukti dan fakta terhadap perisitiwa hukum yang patut diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.” Tambahnya.

” Kami bersepakat dan memutuskan untuk menyampaikan hasil penelusuran Informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut, kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Sambungnya.

Artikel Terkait :  Nama Andre Bone Mencuat Jelang Pemilihan Ketua Koni Kab.Gorontalo

Masih kata Alex, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 455 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa Bawaslu dalam menangani pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya yang bukan pelanggaran pemilu akan diteruskan kepada instansi atau pihak yang berwenang.

” Kembali kami mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu adalah bentuk dari Pemilu yang jujur dan adil. Netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.” Tegasnya.

Senada juga disampaikan oleh Wahyudin M. Akili. Sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang bertanggung jawab pada Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) dirinya menyampaikan, bahwa Bawaslu akan senantiasa melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan. Termasuk pengawasan /penanganan terhadap netralitas ASN, TNI maupun Polri karena telah diamanatkan oleh Undang-Undang.

Artikel Terkait :  Sosialisasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili Ingatkan Pentingnya Cegah Pelanggaran Pemilu

” Untuk itu, setelah upaya pencegahan dilakukan dan tidak diindahkan, maka Bawaslu Kabupaten Gorontalo melalui kewenangannya akan menindak jika terdapat pelanggaran.” Ujarnya.

Terakhir, dirinya menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Gorontalo selalu membuka layanan pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran yang ditemui untuk dilaporkan ke Bawaslu maupun ke Panwaslu Kecamatan.

” Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gorontalo untuk saling bekerjasama dalam mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri.” Pungkasnya.

Tags: Alexander KaabaBawaslu Kabupaten GorontaloDugaan Pelanggaran Netralitas ASNKadis Sosial kabupaten GorontaloWahyudin M. Akili
Previous Post

Dinsos Provinsi Gorontalo Distribusikan Air Bersih, Tagana Kabgor : Terima Kasih Bu Kadis

Next Post

Pelayanannya Sangat Buruk, PLN ULP Limboto Disoroti Pelanggan

Next Post
Pelayanannya Sangat Buruk, PLN ULP Limboto Disoroti Pelanggan

Pelayanannya Sangat Buruk, PLN ULP Limboto Disoroti Pelanggan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media