• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo

Sekretaris Partai Jadi Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, JPPR Tempuh Jalur Hukum

Margarito by Margarito
Sekretaris Partai Jadi Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, JPPR Tempuh Jalur Hukum
0
SHARES
413
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINATOR.CO, GORONTALO – Rusaknya demokrasi, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kota Gorontalo, Idrul Wahid, menyoroti pelantikan yang dilakukan Bawaslu RI terhadap Erman Katili sebagai anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Sabtu (19/08/2023).

Idrul Wahid mengungkapkan pelantikan yang dilakukan oleh Bawaslu RI terhadap Sekretaris Wilayah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Provinsi Gorontalo kemarin itu cacat hukum. Dengan begitu nantinya akan merusak proses demokrasi pada Pemilu dan Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya bahwa secara jelas Erman Katili, merupakan Sekretaris Partai berdasarkan SK Dewan Pimpinan Pusat PKP Nomor: 147/SK/DPN-PKP/VII/2022. Tidak hanya itu Erman pula sebagai sekretaris partai menandatangani SK untuk pengurus pengurus partai di Kabupaten/Kota.

Artikel Terkait :  Geram! Warga Harap Romantis Melapor ke MK

Oleh karena itu, tindakan Bawaslu RI yang meluluskan dan melantik Erman Katili sebagai Anggota Bawaslu Kota Gorontalo kata Idrul, sangat jauh dari rasa keadilan dan tidak sesuai dengan asas pemilu “MANDIRI” yakni bebas dari pengaruh siapapun.

“ Serta sangat bertolak dengan hestek bawaslu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu.” Kata Idrul.

Ia juga menambahkan, harusnya Bawaslu dalam beberapa kali penundaan pengumuman melakukan pencermatan dengan memperhatikan tanggapan masyarakat, untuk dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Diharapkan jangan sampai demokrasi rusak karena menitip orang-orang partai dalam lembaga penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Jika ini tidak diambil tindakan, maka akan mudah orang-orang partai akan berada di sistem penyelenggara Pemilu nantinya.

Artikel Terkait :  Proses Hukum Proyek Runway Bandara Pohuwato Mandek, Kejati Gorontalo Bungkam.?

Ia juga mengaku, sempat melayangkan tanggapan masyarakat berdasarkan bukti yang ada sebanyak 3 kali ke Website Bawaslu RI, namun belum  diketahui persis apakah tanggapan tersebut menjadi pertimbangan atau hanya sekedar barang rongsokan.

” Bersangkutan dalam hal ini Erman Katil diduga melanggar prinsip mandiri, karena terlibat dalam kepengurusan partai politik sebagai Sekretaris DPD PKP Provinsi Gorontalo periode 2022-2027, serta diduga bersikap tidak jujur pada tahapan seleksi Anggota Bawaslu Kota Gorontalo dengan memberi keterangan tidak benar terkait persyaratan tidak pernah terlibat keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon penyelenggara Pemilu.” Bebernya.

Menurutnya, pengawas Pemilu yang merupakan tonggak demokrasi bangsa, harusnya menjaga kepercayaan masyarakat. Sebab Bawaslu adalah harapan rakyat Indonesia untuk menegakkan keadilan Pemilu.

Artikel Terkait :  YLKI Gorontalo Ingatkan Pihak Bank Terkait Plang Rumah Konsumen Dalam Pengawasan Bank : Itu Berlebihan

Ia pun menjelaskan bahwa Bawaslu hadir di bumi pertiwi ini atas dasar ketidakpercayaan masyarakat pada pemilu-pemilu sebelumnya.

“ Olehnya, kami dari JPPR Kota Gorontalo akan melakukan upaya hukum yang dianggap perlu, dan penting untuk menjaga kualitas dan integritas pemilu.” Tandasnya.

Release

Tags: Idrul WahidJPPRSekretaris Partai Jadi Anggota Bawaslu
Previous Post

Diduga Pengurus Parpol, 1 Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Bakal Diadukan ke DKPP

Next Post

Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Nasional 2023, Lemkari Gorontalo Tindaklanjuti Instruksi Pengurus Besar

Next Post
Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Nasional 2023, Lemkari Gorontalo Tindaklanjuti Instruksi Pengurus Besar

Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Nasional 2023, Lemkari Gorontalo Tindaklanjuti Instruksi Pengurus Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Mei 19, 2025
TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

Mei 19, 2025
Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Mei 18, 2025
Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Mei 18, 2025
Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Mei 17, 2025

Mahasiswa Kepung DPRD Kabupaten Gorontalo, tuntut ketegasan atas Dungaan Skandal Amoral Aleg PKB

Mei 17, 2025

Gugatan Merlan Uloli Cs  Terkait Ijazah Risman Tolinguhu Kandas di PTUN

Mei 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media