KOORDINAT.CO, GORONTALO – Diduga menjadi salah satu perusak lingkungan di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, dan lakukan pencemaran nama baik 20 Jurnalis Bumi Panua. Salah satu oknum pemilik media online bakal dilaporkan oleh Direktur Fakta News di Mapolda Gorontalo.
Direktur Fakta News, Jhojo Rumampuk dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kejadian yang berawal dari meninggalnya 2 orang korban longsor di wilayah Gunung Ilota Tengah pada Kamis, 13 April 2023 terinformasi dari salah satu tokoh masyarakat, bahwa salah satu oknum pemilik media lokal di Kabupaten Pohuwato yang mengelola lokasi PETI tersebut.
“ Saya diberitahukan oleh salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Taluduyunu, bahwa di lokasi yang menyebabkan 2 orang penambang tertimbun, itu diduga dikelola oleh saudara DH. Setelah saya angkat beritanya, dan saya lempar di salah satu grup diskusi internal Pohuwato, tiba-tiba saya dimaki dan menyatakan berita saya hoaks.” Ungkap Jhojo, Ahad (16/04/2023).
Jhojo pun menambahkan bahwa di dalam percakapan WhatsApp Grup (WAG) diskusi tersebut, sontak dirinya kaget ketika DH menyatakan bahwa ada sebuah unsur pemerasan yang dilakukan oleh 20 Media terhadap dirinya.
” Intinya, kalau bersih kenapa risih. Kalau memang saudara DH merasa tidak benar, maka gunakan hak jawabnya sebagai orang yang dirugikan. Saya lebih kaget ketika saat itu dia (DH_red) mengatakan bahwa kami 20 media meminta ke dia uang sebesar 1,5 juta/media. Karena tidak disetujui olehnya, kami menyerang dia.” Jelas Jhojo.
Ketika tuduhan itu dilontarkan. Lanjut Jhojo, dirinya langsung melakukan upaya klarifikasi secara langsung kepada salah satu wartawan yang disebut oleh DH.
“ Yang jelas, saya langsung mengkonfrontir langsung ke rekan Jurnalis yang disebut-sebut oleh DH, dan ke salah satu ketua organisasi PERS. Namun pernyataan mereka sangat bertolak belakang dengan apa yang dituduhkan oleh yang bersangkutan, nyatanya bahwa si DH ini yang menghubungi mereka dan mengatakan bahwa dirinya yang ditunjuk untuk melakukan mediasi.” Tegas Jhojo seraya menambahkan
Bahwa dirinya akan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Gorontalo Senin, 17 April 2023 atas dugaan terlibat dalam pengrusakan lingkungan dan pencemaran nama baik 20 Media, dan Jurnalis Pohuwato.
“ Saya akan mencoba audiens dengan Pak Kapolda atas PETI Pohuwato, serta akan melaporkan aduan secara langsung terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum pemilik media tersebut. Semua bukti-bukti sudah saya Print Out, begitu juga surat yang ditujukan langsung ke Kapolda. Sebagai salah satu bahagian dari masyarakat, dan untuk kepentingan umum, saya akan kawal persoalan ini hingga ada sebuah kepastian hukum.” Pungkasnya