KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Seorang ayah tiri di Kota Gorontalo berinisial FJ (30) yang berprofesi sebagai pengemudi becak motor (Bentor) diamankan oleh aparat Kepolisian setelah tertangkap tangan oleh isterinya diduga melakukan perbuatan cabul terhadap Mawar (Bukan Nama Asli) yang tak lain adalah anak tirinya, Selasa (28/03/2023).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, SIK.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK., mengatakan bahwa peristiwa ini dialami oleh korban yang masih berusia 13 tahun.
Dijelaskan Kompol Leonardo, bahwa perbuatan cabul tersebut terungkap saat ibu korban selesai buang air besar tiba-tiba melihat anaknya sedang dicabuli oleh suaminya FJ, sehingga ibu korban berteriak.
” Apa yang ngana bekeng-bekeng sama kita pe anak ini (Apa Yang Kau Lakukan Terhadap Anakku).” Tariak ibu korban.
Selanjutnya, dalam kejadian tersebut Kasat Leonardo mengatakan jika ibu korban mendorong FJ lalu melaporkan perbuatan tersebut, pada keluarga dan ke Mapolsek terdekat.
” Setelah menerima laporan masyarakat FJ, dan mawar diamankan dan dimintai keterangan, dan FJ mengakui telah melakukan perbuatan cabul pada anak tirinya.” Kata Kompol Leonardo.
Ditambahkan Kompol Leonardo, bahwa korban yang masih anak tersebut adalah penyandang tuna grahita atau keterbelakangan mental.
” Saat ini unit perlindungan perempuan dan anak sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban serta terduga pelaku yang merupakan ayah tiri.” Tutup Kompol Leonardo.
Ghaffar Becelebo