KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Program Jumat Curhat yang digagas oleh Mabes Polri ditujukan bagi Polda, Polres, dan Polsek agar Kepolisian menerima curahan hati (Curhat) masyarakat, termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.
Sama halnya yang dilakukan oleh Polresta Gorontalo Kota, yang menggelar Jum’at Curhat bersama pedagang yang ada di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Jum’at (17/03/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr.Ade Permana, SIK.,MH bersama Penjabat Utama (PJU) Polresta Gorontalo Kota, Sekretaris Disperindag Kota Gorontalo Sri Rahmatia Ishak, Ketua Asosiasi Pasar Senral Ismail Alulu, Kabid Perdagangan Faniar Nanda Doda, Tokoh Masyarakat Pasar Sentral Foni Lihawa, dan pedagang Pasar Sentral.
Pada kesempatan tersebut, pedagang Pasar Sentral Syamsul Buge menanyakan kapan para pedagang bisa menempati lapak mereka.
” Kapan para pedagang bisa masuk kembali ke lapak yang lama.? berhubung pekerjaan Pasar Sentral sudah rampung, dimana selama proses rehab pendapatan pendapatan pedagang berkurang.” Tanya Syamsul.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pasar Sentral Ismail Alulu mengapresiasi kegiatan Jum’at Curhat yang digagas oleh Polresta Gorontalo Kota.
” Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, dimana para pedagang bisa bertatap muka langsung dengan bapak Kapolresta, dan mendengar keluhan pedagang. Dimana mereka membutuhkan sosialisasi yang besar, sehingga nanti kedepannya apa saja hal yang akan berpotensi gangguan kamtibmas tidak akan terjadi serta berharap pedagang bisa nyaman dari yang namanya premanisme.” Papar Ismail Alulu.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Gorontalo Kota Ade Permana mengatakan bahwa giat Jum’at Curhat selalu dilaksanakan untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat.
” Untuk pertanyaan dan keluhan akan saya sampaikan di rapat bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) hari ini.” Ujar Kombes Pol Ade Permana.
Ditambahkan Kapolresta Ade Permana, bahwa Jumat Curhat kali ini lebih difokuskan ke Pasar Sentral, karena berpotensi gangguan Kamtibmas dalam hal pembagian lapak nantinya, dan Polresta Gorontalo Kota tidak akan pernah ada toleransi dengan yang namanya premanisme.
Dijelaskan Kapolresta Ade, bahwa Polresta Gorontalo Kota dibawah kepemimpinannya yang baru kurang lebih 3 (Tiga) bulan sudah mengungkap peredaran minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 1.2 ton.
Di akhir kegiatan Kapolresta Ade menghimbau orang tua, agar selalu bisa memperhatikan anaknya untuk tidak terlibat dalam hal balap liar, karena hal tersebut sudah menjadi salah satu keluhan dari masyarakat di call center Polresta Gorontalo Kota.
” Jika ada permasalahan atau gangguan Kamtibmas bisa menghubungi call center 110 atau layanan hallo Kapolresta di nomor 082192752828, dimana saya akan menindaklanjuti aduan dari masyarakat selama 1×24 jam.” Pungkas Kapolresta Ade Permana.
Editor : Ghaffar Becelebo