KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Tim Gabungan Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota, dan Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, SIK, menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Minggu (5/2/2023) Sore.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr.Ade Permana,SIK.,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK, mengatakan bahwa penggerebekan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat di salah satu halaman rumah warga yang sering dijadikan lokasi kegiatan judi sabung ayam oleh masyarakat sekitar.
” Setelah kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi. Didapati di lokasi tersebut tengah berlangsung kegiatan judi sabung ayam, dan kami langsung melakukan penggerebekan.,” Kata Kompol Leonardo.
Lebih lanjut, Kasat Leonardo menyampaikan pada penggerebekan tersebut, gabungan tim berhasil mengamankan 7 orang warga pemain judi sabung ayam, uang tunai, 5 ekor ayam yang digunakan untuk permainan judi,15 unit sepeda motor, serta 3 unit bentor yang terparkir di sekitar lokasi judi yang diduga oleh milik para pelaku judi.
” Para pelaku pemain judi sabung ayam beserta sejumlah barang bukti ini, kemudian diamankan ke Mako Polres Gorontalo Kota guna penyelidikan Lebih lanjut.” Ucapnya menandaskan.
Editor : Ghaffar Becelebo