Kab Gorontalo

Diberi Harapan Palsu, Eks Peserta Seleksi TKSK Mengadu di DPRD Kabupaten Gorontalo

164
×

Diberi Harapan Palsu, Eks Peserta Seleksi TKSK Mengadu di DPRD Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
eks peserta seleksi TKSK saat diterima ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Dj. Polapa

Koordinat.co, Kab Gorontalo – Dirasa diberi harapan palsu oleh Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo terkait hasil perekrutan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), eks peserta seleksi calon TKSK datangi DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (07/03/2023).

sebelumnya para eks TKSK tersebut sudah melaporkannya ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo. Para peserta seleksi eks calon TKSK tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Dj. Polapa di Ruang Dulohupa DPRD.

Artikel Terkait :  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tegaskan ASN Jaga Netralitas

Eks peserta seleksi calon TKSK Tibawa, Yusrin Uange (35) menjelaskan, tujuan kedatangan mereka meminta agar polemik hasil perekrutan TKSK yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu ditindaklanjuti oleh DPRD melalui rapat dengar pendapat (RDP). Pasalnya kata Yusrin, hasil perekrutan tersebut tidak sesuai prosedur.

“Kedatangan kami dalam rangka meminta DPRD untuk menggelar RDP terkait polemik hasil perekrutan tersebut, sebab tidak sesuai prosedur. Masa kami ikut seleksi tidak lulus, yang tidak ikut seleksi diluluskan, ini kan aneh,” jelas Yusrin.

Artikel Terkait :  Berani Tabrak Aturan,Bangunan di Pentadio Timur Ternyata Milik Pejabat Penting

Menurut Yusrin, surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementrian Sosial (Kemensos) RI untuk TKSK Kabupaten Gorontalo tidak adil. Sebab, yang tertuang dalam SK tersebut sebagian besar tidak mengikuti proses seleksi.

“Kami peserta yang ikut proses seleksi sampai hari ini tidak menerima hasil ujian (seleksi). Sementara SK yang dikeluarkan oleh Kemensos adalah orang-orang lama yang tidak ikut proses seleksi,” tandas Yusrin.

Artikel Terkait :  Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, dan Nasib Oknum Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II, Ali Dj. Polapa mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut di rapat internal Komisi II.

“Aduan ini kita akan bahasa di rapat Komisi terlebih dahulu, setelah itu kita mengagendakan RDP. Kemungkinan pekan depa,” tutup Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *