KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Penjelasan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Gorontalo, Syamsul Baharuddin perihal rekrutmen TKSK sudah sesuai prosedur ditanggapi oleh eks TKSK Telaga Biru, Alwin Efendi Thalib, Kamis (2/03/2023).
Kepada media, Alwin mengatakan bahwa evaluasi yang diklaim Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo di gedung Madani bukan evaluasi, melainkan rapat Tim Koordinasi (Tikor) mengenai persoalan e-Warung dan BPNT. Bahkan diungkapkan Alwin , bahwa konsumsi pada kegiatan tersebut dibiayai oleh TKSK.
” Bulan Januari itu hanya interview, kami diundang di dalam ruangan terkait apakah masih mau jadi TKSK atau tidak dan saya dituding tidak akur dengan Camat Telaga Biru” Kata Alwin.
” Dan terkait laporan kegiatan seluruh TKSK Kabupaten Gorontalo itu sudah masuk laporannya, karena kita melapor langsung ke Kementerian sosial dan Dinas Sosial Provinsi.” Sambungnya.
Selanjutnya, terkait rekrutmen TKSK yang dinyatakan Kadis Sosial sudah sesuai prosedur, Alwin malah mempertanyakan apakah Kadis Syamsul Baharuddin sudah mengkaji Permensos 28.
” Yang jadi persoalan pak Kadis mengatakan bahwa rekrutmen TKSK sudah sesuai dengan prosedur, dimana yang prosedurnya.? Proses itu cacat administrasi ,Apakah dia (Kadis_red) baca Permensos 28 Dirjen 35.?. Dan apa urgensi pak Kadis untuk mengantar langsung hasil evaluasi nama-nama hasil rekrutmen TKSK ke Kementerian Sosial.? Sementara alurnya sudah jelas Kabupaten mengirim ke Provinsi, dan Provinsi ke Kementerian.” Paparnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Alwin menegaskan bahwa segala sesuatu yang diungkapkan oleh Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo pada klarifikasinya adalah ngawur.
” Penjelasan pak Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo ngawur semua, karena sampai hari ini kita tidak tau evaluasinya kapan. Harusnya ketika ada evaluasi kita (TKSK) ada pelanggaran bisa diberikan SP (Surat Peringatan) satu, dua dan tiga oleh Dinas Sosial.” Tegasnya.
Terakhir, dirinya mengungkapkan bahwa tugas pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial adalah mengevaluasi, dan merekrut. Merekrut ketika ada yang kosong, dan per lima tahun.
” Sejak kapan TKSK dinyatakan direkrut sejak tahun 2012.? sedangkan tahun 2020 Kadis sebelumnya pak Husain Ui sudah melakukan perekrutan TKSK yang baru, termasuk saya ini imbas daripada perekrutan tersebut. Di pernyataan pak Kadis hasil evaluasi dilakukan oleh Kementerian Sosial, nah sejak kapan Kemensos evaluasi ke kita.? Coba kalau betul Kemensos evaluasi kita, apa coba kesalahan saya.?.” Tutup eks TKSK Telaga Biru tersebut.
Sementara itu, terkait tudingan ketidak harmonisan antara TKSK dan Camat Telaga Biru. Muchtar Potutu, selaku Camat menyampaikan bahwa hingga saat ini hubungan antara dirinya dan TKSK dalam keadaan baik-baik saja.
” Hubungan pemerintah kecamatan Dengan pak Alwin baik baik saja dan tidak ada masalah, sedangkan kita di Kecamatan sering dibantu oleh TKSK. Lalu apa yang dikatakan buruk.?.” Pungkasnya.