KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bertugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat Kecamatan. Berdasarkan hal tersebut, perekrutan TKSK di Kabupaten Gorontalo oleh Dinas Sosial (Dinsos), dinilai cacat prosedur.
Pasalnya, orang-orang yang mendapat surat keputusan (SK) sebagai TKSK dikabarkan sebagian besar tidak ikut tahapan seleksi. Hal inilah yang demikian mengundang riak dari sejumlah TKSK yang merasa dirugikan.
Diwawancarai sejumlah media, peserta calon TKSK dari Kecamatan Tibawa, Yusrin Uange (35) mengaku bingung dengan hasil rekrutmen yang dilakukan oleh Dinsos. Sebab, hingga saat ini dirinya yang ikut seleksi selama dua hari sejak tanggal 19 hingga 20 Maret 2023 belum mendapatkan hasil pengumuman lulus atau tidak.
” Kalau saya lihat ini (Rekrutmen _red) hanya PHP (Pemberi Harapan Palsu) pak. Kami ini hanya diminta ikut ujian (Seleksi), tapi hasilnya lulus dan tidak sampai saat ini itu tidak ada. Namun, tiba-tiba yang dinyatakan lulus adalah TKSK lama yang tidak ikut tahapan seleksi.” Ungkap Yusrin, Rabu (1/03/2023).
Padahal menurut Yusrin, seleksi yang dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Gorontalo sangat luar biasa, seperti ikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Peserta diwajibkan memiliki nomor rekening, Kir Dokter dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
” Kami saja kaget, kok ujiannya seperti ikut seleksi CPNS. Seleksinya sangat ketat, full sehari penuh. Pemenuhan berkas itu kami dimintai Nomor Rekening, Kir Dokter dan SKCK. Dan semua diwajibkan baru, tidak bisa yang lama. Tapi hingga hari ini hasil ujiannya tidak ada kejelasan dari Dinsos. Bahkan ada orang yang berkasnya belum lengkap, tetap diikutkan dalam ujian. Padahal, yang harusnya orang ikut ujian itu adalah peserta yang telah dinyatakan lulus berkas.” Bebernya.
Selanjutnya, Yusrin mengatakan bahwa keikutsertaannya pada seleksi yang dibuka oleh Dinsos Kabupaten Gorontalo merupakan rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan Tibawa.
” Kami yang direkomendasi oleh Kecamatan itu ada tiga orang. Setelah ikut pengumuman hasil kami tidak tahu. Tapi tiba-tiba saya menerima laporan, yang mendapat SK menjadi TKSK adalah orang yang tidak ikut seleksi. Ini kan lucu.” Katanya.
Yusrin mengaku, ia bersama teman-temannya dari Kecamatan lain yang bernasib sama telah berupaya mendatangi Dinsos untuk meminta penjelasan terkait hal itu. Namun mereka tidak bisa menemui Kepala Dinas (Kadis) maupun Sekertaris Dinas (Sekdis) Sosial yang merupakan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) perekrutan TKSK.
” Kami dari beberapa Calon TKSK yang mengalami hal yang sama sudah mendatangi Dinas untuk mempertanyakan hal tersebut. Namun, Kadis dan Sekdis selaku ketua panitia seleksi terinformasi masih keluar. Kami berencana akan kembali lagi untuk mempertanyakan persoalan ini.” Pungkasnya.
Sementara itu, Sekdis Sosial Kabupaten Gorontalo, Titi Nur membenarkan bahwa dirinya merupakan Ketua Pansel perekrutan TKSK Kabupaten Gorontalo. Namun, ketika dimintai keterangan terkait perekrutan TKSK, dirinya mengarahkan Wartawan tuk menghubungi Kadis Sosial.
” O’o Ketua Panitia Wau (Ya saya ketua panitia). Pak Kadis saja uti.” Singkatnya.
Sementara itu, Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo, Syamsul Baharuddin saat dihubungi di nomor ponsel +62813-2225-42XX belum merespon.
Pewarta : Ghaffar Becelebo