KOORDINAT.CO,Kab.Gorontalo – Dugaan korupsi dalam kasus penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Global Gorontalo Gemilang (GGG) Negara ditaksir alami kerugian ratusan juta rupiah.
Seperti yang dijelaskan oleh kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Gorontalo melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus),Andi Muh Riko Ashari, pada kamis.(23/02/2023).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ,dan pihaknya masih akan melakukan pendalam terkait program apa saja yang dibuat oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.Global Gorontalo Gemilang
“Kalau program BUMD ini tidak bisa saya ceritakan secara rinci, intinya laporan (BPKP) ada sekitar Rp 800 juta rupiah kerugian negara dalam kasus tersebut yang sementara kita masih dalami .”ungkapnya.
Ia pun menegaskan bahwa kejaksaan Negeri kab Gorontalo berkomitmen akan menyelesaikan kasus tersebut.
” Dan pihak kami berkomitmen akan menyelesaiakn perkara tersebut.”tegas Andi
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kab.Gorontalo telah memeriksa beberapa orang saksi yang terkait dalam kasus tersebut termasuk beberapa direksi BUMD PT.Global Gorontalo Gemilang.