Kab Gorontalo

Dua Puluh Ton Batu Hitam di Kecamatan Pulubala, Bertahap Dipindahkan Ke Rupbasan

244
×

Dua Puluh Ton Batu Hitam di Kecamatan Pulubala, Bertahap Dipindahkan Ke Rupbasan

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO –  Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo secara bertahap memindahkan barang bukti (Babuk) berupa batu hitam (Black Stone) atau batu galena yang ada di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Gorontalo.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Samosir, S. Tr.K seusai mengikuti giat “Jum’at Curhat” di salah satu Warung Kopi (Warkop) yang berada di bilangan Kecamatan Limboto, Jum’at (20/01/2023).

Artikel Terkait :  Sat Intelkam Polres Gorontalo Bersama Komunitas Bentor Salurkan Takjil Kepada Masyarakat

” Jadi kita kemarin secara bertahap mulai pindahkan barang bukti batu hitam ini ke Rupbasan. Agar secara administrasinya kan lebih tertib, dan aman lah.” Ungkap IPTU Agung Samosir.

Lanjut, mantan Kasat Reskrim Polres Boalemo itu mengatakan bahwa dari ribuan karung batu hitam, sudah 500 (Lima Ratus) karung yang berhasil dipindahkan ke Rupbasan.

” Kita sudah pindahkan sebanyak 500 karung, penyitaan awal itu sebanyak 1.250 (Seribu Dua Ratus Lima Puluh) karung. Perhitungan awal kan tidak sampai seribu, ternyata di situ ada 1.250 karung.” Ucapnya.

Artikel Terkait :  Proyek Putus Kontrak, Komis III DPRD Kabupaten Gorontalo Warning Dinas PU-PR

” Sisanya ini kemungkian hari ini kita pindahkan, kita mau lihat dulu. Karena ternyata batu hitam ini lumayan berat, jadi mungkin kalau dikilokan mungkin kurang lebih 20 ton lebih lah.” Sambungnya.

IPTU Agung pun menambahkan, bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang ikut terlibat dalam masalah batu hitam tersebut.

” Sudah kita undang yang bersangkutan, kita juga sudah mintai klarifikasi. Ini tinggal kita gelarkan nanti, tapi sebelum kita gelarkan untuk penetapan tersangkanya, kita harus periksa dulu ke lab kandungan batu hitam ini.” Bebernya.

Artikel Terkait :  Keliru Soal Potongan 50% THR dan Gaji 13, di Luruskan Pemda Kabupaten Gorontalo

Dalam masalah batu hitam di Pulubala, dirinya menegaskan jika Polres Gorontalo telah memeriksa sebanyak 7 orang yang ikut terlibat.

” Ada beberapa orang inisialnya RR baru kemudian KS baru kemudian ada S, kemudian ada beberapa lagi. Lebih kurang kita periksa ada 7 orang.” Tutupnya.

Penulis : Ghaffar Becelebo

Permohohonan Maaf Redaksi Dalam Hal Penulisan Judul, Yang Mestinya Batu Hitam Berjumlah 20 Ton Ditulis Awal 2 Ton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *