KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Usai pelaksanaan apel pagi, Kapolresta Gorontalo Kota menggelar Jum’at Curhat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo (13/01/2023)
Kegiatan Jum’at Curhat digelar dalam rangka menjaring setiap aspirasi warga terkait pelayanan Polri dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH yang di dampingi Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK.,Kasat Intel Kompol Romy Noldy Djabrin Pobi, SH.,Kasat Lantas AKP Supomo, SH, Kapolsek Kota Selatan IPTU Hanna Widyawati, S.Trk dan, Kasie Propam IPTU Agus Ngurawan serta Personil Polresta Gorontalo Kota mendengarkan masukan-masukan masyarakat yang ada di TPI.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD Ir. Hamka, Ketua Asosiasi Nelayan Provinsi Gorontalo Sarlis Mantu, Lurah Tenda Risna Badaru, tokoh masyarakat serta Nelayan perikanan dan masyarakat.
Keluhan masyarakat pada Jum’at Curhat kali ini masih seputaran minuman keras (Miras), dimana miras masih merupakan pemicu permasalahan.
” Banyak kasus kejahatan yang terjadi di Kota Gorontalo dampak dari peredaran minuman keras.” Ujar Mulis selaku tokoh masyarakat.
Selain miras penyampaian dari Ketua Asosiasi Nelayan Sarlis Mantu adalah BBM subsidi dan non subsidi yang dipakai oleh nelayan saat ini.
” Karena harganya yang meningkat para nelayan di sini sudah resah dengan adanya harga BBM saat ini serta persoalan surat menyurat kapal.” Kata Sarlis.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH mengatakan Polresta Gorontalo Kota dan jajaran optimis pada pemberantasan peredaran mmiras di wilayah hukumnya. Mengingat, banyak kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah ini, dipicu persoalan miras.
Ditambahkan Kapolresta Gorontalo Kota Memang untuk meminimalisir peredaran miras dan narkoba di daerah bukan perkara mudah. Butuh upaya ekstra keras, tapi bukan berarti pihaknya mundur. Berbagai upaya dan terobosan akan dilakukan, dan untuk persoalan BBM serta surat menyurat kapal akan dibahas pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
” Dengan adanya program Bapak Kapolri ini diharapkan setiap permasalahan yang dirasakan warga dapat teratasi.” Ujar Ade Permana.
Tentunya upaya keras yang dilakukan jajaran Polresta Gorontalo Kota ini, tidak akan bisa maksimal hasilnya. Tanpa dukungan semua elemen masyarakat di daerah ini. Karena tanggung jawab menjaga kamtibmas, merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian.
“ Semua kita punya peran dan tanggung jawab untuk menjaga kamtibmas, untuk itu jika ada yang mengetahui adanya peredaran miras di Kota Gorontalo bisa menghubungi call center Polresta Gorontalo Kota 08224990911 untuk kami tindaklanjuti.” Pungkasnya.
Editor : Ghaffar Becelebo