Kabar

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

224
×

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO, JAKARTA – Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi, Selasa (23/11/2021).

Artikel Terkait :  Dalam Sidang Lanjutan Saksi Benarkan Soal Budget Ratusan Juta Untuk Menghabisi Nyawa Jeffry Rumampuk

Pemeriksaan saksi terkait dengan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Artikel Terkait :  Tak Peringati HUT Daerah. Aktivis : Kalau Sudah Tak Mampu Menakhodai, Bupati Saya Mohon Dengan Hormat Bapak Mundur Saja Istirahat

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain adalah SM selaku Komite Pembiayaan II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI. Dan K selaku Pengurus CV Lancar Jaya, diperiksa terkait buyer dari salah satu debitur LPEI.

Artikel Terkait :  "Puasa" 7 Tahun, FIS Siap Pimpin Kembali BEM UNG

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *