Kabar

Kejati Sulut Dalami Dugaan Korupsi Dalam Pembebasan Lahan Untuk Manado Outer Ring Road (lll) Tahun 2018

284
×

Kejati Sulut Dalami Dugaan Korupsi Dalam Pembebasan Lahan Untuk Manado Outer Ring Road (lll) Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
Foto Manado Outer Ring road (lll) ,(sumber : Tribun Sulut)

KOORDINAT.CO, MANADO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesii Utara terbitkan surat Perintah penyelidikan terkait kasus tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi ,Jum’at.(19/11/2021).

Sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-11/P.1/Fd.1/11/2021 tanggal 19 November 2021,tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mulai melaksanakan kegiatan penyelidikan.

Artikel Terkait :  Prajurit TNI dan PNS Korem 172/PWY Melakukan Vaksinasi Tahap Dua

Penyelidikan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pembebasan Lahan Tanah untuk Pembangunan Ruas Jalan Manado Outer Ring Road  (MORR) III

Artikel Terkait :  Dua Tersangka Korupsi Pada PT. Asabri Diperiksa Bersama Direktur Utama PT. Ciptadana Asset Management

Jalan tersebut menghubungkan Kalasey Kabupaten Minahasa menuju Winangun Kota Manado pada Dinas Prasarana dan Pemukiman (PRASKRIM) Provinsi Sulawesi Utara yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. (RLS-K01)

Artikel Terkait :  Status Hukumnya Tidak jelas, Misteri Batu Hitam Akan Jadi Preseden Buruk Bagi Penegakan Hukum di Gorontalo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *