Pohuwato

Terkait Pemberitaan Kekerasan, Danrem 133/NW Akan Proses Keras Sesuai Hukum Jika Terbukti Anggotanya Bersalah

296
×

Terkait Pemberitaan Kekerasan, Danrem 133/NW Akan Proses Keras Sesuai Hukum Jika Terbukti Anggotanya Bersalah

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, GORONTALO – Komandan Korem 133 Nani Wartabone Brigjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P turut prihatin dengan indikasi 4 anggotanya yang diduga terlibat pada penganiayaan pada pasutri di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato pada sepekan yang lalu tanggal 06 November 2021.

Melalui pesan WhatsApp, Jenderal Bintang Satu ini menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggotanya yang diduga terlibat pada kejadian pada hari Sabtu kemarin itu.

Artikel Terkait :  Rumuskan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan suara, KPU Pohuwato Gelar Focus Group Discussion (FGD)

“Tanggal 10 November saya sudah menelepon Pak Gilang (suami dari Ibu hamil tersebut) dan meminta maaf bila ada keterlibatan dan kesalahan Anggota TNI dan saya sudah menyampaikan kepada mereka bahwa saya akan berkunjung untuk silaturahmi di rumah Ibu tersebut di Pohuwato, besok hari Senin Sore, karena saat ini saya sedang ada kegiatan,” ujar Danrem.

Artikel Terkait :  Dugaan Keterlibatan Kadis Pehubungan Pohuwato Dalam Proyek Bandara, LSM JAMAN : Baiknya Mengaku Saja

Menurut Perwira Tinggi berdarah asli Gorontalo ini bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini, bahkan dengan tegas ia berjanji, apabila ditemukan ada pelanggaran hukum maka pihaknya akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel Terkait :  Plh Kalapas Berikan Pembinaan Mental Spiritual Kepada Warga Binaan Lapas Pohuwato

“Saya akan dalami masalah ini, apabila ditemukan ada pelanggaran hukum, maka kita akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Danrem 133/NW. (K07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *