KOORDINAT.CO, Kabupaten Pohuwato – gelar Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama Partai Politik Peserta Pemilu dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), digedung B, Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, (28/06/2023).
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa tahapan pemungutan dan perhitungan suara merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pemilu, sehingga KPU membuka kesempatan kepada Parpol dan LSM untuk bisa berkontribusi memberi masukan dan solusi terbaik terhadap rumusan kebijakannya.
“Kami berharap peserta yang hadir dapat secara aktif memberikan gagasan, ide, pandangan serta masukan pada rumusan pangaturan tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024”, Kata Firman.
Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan Dian F. Pakaya menjelaskan terkait rancangan model baru penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kebijakannya masih dalam proses legal drafting dan selanjutnya akan disusun dalam PKPU Pungut Hitung.
“Dalam rancangan PKPU terbaru ini, proses penghitungan suara dilakukan menggunakan 2 (dua) panel. Panel A bertugas untuk menghitung perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden, serta menghitung suara pemilihan anggota DPD RI. Sementara Panel B untuk menghitung suara pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten atau Kota,” jelas Dian.
Anggota KPU Pohuwato Divisi Hukum dan Pengawasan Iwan Dolongseda menambahkan dalam rancangan PKPU ini terdapat penyederhanaan Formulir yang digunakan, pada 2019 ada 11 formulir yang ditulis KPPS dan ini disederhanakan menjadi 5 Formulir.
Dalam sesi diskusi dipandu Rinto W. Ali, S.Pd., M.Si., dengan pembicara utama Dr. Erman I. Rahim, S.Pd., S.H., M.Si.
Hadir pada kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, Jajaran Sekretariat KPU Pohuwato, Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato, Ketua dan Anggota KPU Pohuwato Periode 2018-2023, Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato, Perwakilan LSM, Perwakilan PPK, PPS, dan KPPS.