Koordinat.co,Kab.Pohuwato – Ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang yang diduga telah dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi panua dalam proses pencaiaran dana jasa pelayanan .
Hal itu ungkapkan oleh salah satu pegawai bagian tata usaha di Rumah sakit tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum lakukan verifikasi terkait dokumen pertangung jawaban pengeluaran administrasi pencairan.
“Ada prosedur yang dilangkahi,dokumen pertanggung-jawaban pengeluaran belanja dari kas RSUD belum ditanda tangani.”Ungkapnya.Selasa,(19/12/2023)
Pihaknya pun mempertanyakan keanehan tersebut ke bagian keuangan,kenapa bisa dicairkan.
“Tanpa verifikasi Dana Jasa Pelayanan dicairkan hanya karena atas perintah Direktur “jelasnya
Sementara itu kepala bagian keuangan yang coba dihubungi pihak media Koordinat.co pada.Selasa,(19/12/2023) ,melalui pesan whatsUpp tidak memberi respon.Begitu juga dengan direktur RSUD Bumi Panua sampai saat ini tidak memberikan tanggapan .