Example floating
Example floating
Uncategorized

Terkait Dugaan Korupsi, 6 Pejabat Penting di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia(Perum Perindo) Diperiksa Sebagai Saksi

127
×

Terkait Dugaan Korupsi, 6 Pejabat Penting di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia(Perum Perindo) Diperiksa Sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO (NASIONAL) Jakarta-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi Rabu 03 November 2021,

Pemeriksaan terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain: MAA selaku Manager Produksi Perum Perindo Tahun 2017, diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019;

Artikel Terkait :  Cara Berbakti pada Orang Tua Setelah Mereka Tiada

GEB selaku Manager Sarana / Prasarana Perum Perindo, diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019

AH selaku Kepala Cabang Belawan Perum Perindo, diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019;

Artikel Terkait :  Pemprov Gorontalo dan UNG Kembangkan Geopark dan Smart Tourism

AK selaku Ketua SPI Perum Perindo, diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019;

ARH selaku Kepala Departemen Litigasi Perum Perindo, diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019;

Artikel Terkait :  Hanya Butuh 9 Hari Pendataan, Labanu Jadi Desa Tercepat di Kabupaten Gorontalo yang Menetapan Hasil Pendataan SDGs

BA selaku Sekretaris Perusahaan Perum Perindo, diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana dan dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *