KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Robin Daud menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Daerah Pemda Gorontalo Utara (Gorut) sedang berupaya membuat sebuah regulasi dalam rangka menyelenggarakan tugas otonomi daerah.
“Hal itu yang nantinya menjadi sebuah langkah dalam rangka menyelenggarakan tugas otonomi di daerah,” kata Robin, diwawancarai usai menghadiri kegiatan rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di ruang Tinepo, Senin (18/10/2021).
Ia menjelaskan, produk hukum itu juga nantinya menjamin keberlangsungan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dalam rangka menyelenggarakan tugas otonomi daerah.
“Wajib dipayungi dengan berbagai produk hukum yang sesuai, semuanya akan berjalan seimbang dan memperkecil resiko terjadi masalah-masalah di kemudian hari,” terangnya.
“Kegiatan ini, atas inisiatif bagian hukum untuk mempersiapkan pembentukan program produk hukum daerah melalui rapat hari ini yang menghadirkan OPD (Organisasi Pimpinan Daerah) dan pihak terkait,” sambungnya.
Sehingganya, lanjut Robin, produk hukum daerah tersebut tidak dibentuk asal jadi, tetapi dibentuk berdasarkan skala perioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh pemerintah ataupun masyarakat.
“Yang secara otomatis ini nantinya akan menyeimbangkan antara penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam hal layanan publik dan tingkat kepuasan masyarakat,” tutupnya. (Tim)