• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Demokrat: Bukti yang Diberikan Moeldoko di Pengadilan Tidak Nyambung!

Margarito by Margarito

Demokrat: Bukti yang Diberikan Moeldoko di Pengadilan Tidak Nyambung!. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
63
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT, JAKARTA – Persidangan Gugatan KSP Moeldoko kepada Menkumham RI Yasona Laoly, terkait penolakan pemerintah terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang telah masuk dalam tahapan pembuktian dokumen. Dimana dalam KLB tersebut, Moeldoko (sebagai Penggugat) dipilih sebagai Ketua Umum. Sementara Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sejak awal menegaskan, bahwa kegiatan KLB tersebut adalah upaya ‘begal politik’ yang illegal dan inkonstitusional.

Terkait dengan persidangan tersebut, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo Hidayat Bouty menyampaikan, hakim harus berorientasi pada kebenaran dan fakta-fakta. “Karena proses persidangan berjalan dengan menegakkan proses hukum diharapkan hakim bisa berpijak pada kebenaran, menegakkan hukum diatas segala kepentingan apapun sehingga bisa memutuskan dengan nalar dan fakta hukum,” tutur Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut, Kamis (16/9/2021).

Artikel Terkait :  Ketua KPU Boalemo Tekankan Loyalitas dan Integritas Bagi 496 Calon PPS

Sebelumnya, pasca persidangan di Pengadilan TUN Jakarta tersebut, sebagai Tergugat II Intervensi, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Heru Widodo (Hamdan Zoelva & Partners) menyatakan, setiap upaya menggugat Keputusan Negara harus dengan tatacara dan penyertaan dokumen yang tentunya juga harus diakui Negara. Menurutnya, Dalil-dalil gugatan oleh pihak Moeldoko tidak memenuhi persyaratan mendasar tersebut.

“Hal yang paling penting untuk mendaftarkan hasil sebuah Kongres adalah Surat Keterangan dari Mahkamah Partai yang terdaftar di Kemenkumham. Sementara Surat yang pihak Moeldoko sampaikan, diterbitkan oleh Mahkamah Partai yang tidak tercatat di Kemenkumham RI. Jadi, sudah tepat Menkumham menolak mengesahkan hasil KLB Deliserdang,” ujar Heru.

Hinca Pandjaitan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang turut menyaksikan langsung persidangan menegaskan bahwa, “Seperti yang kami duga, lagi-lagi mereka (pihak Moeldoko) tidak dapat buktikan 2 hal utama. Yaitu satu, dasar hukum apa yang digunakan untuk menyelenggarakan KLB? dua, siapa dan berapa pemilik suara sah yang hadir saat itu?. Bukti yang diberikan tidak nyambung!”.

Artikel Terkait :  Pasar Moderen Yang Ketinggalan Zaman

Anggota Komisi III (Bidang Hukum) DPR RI itu menilai, hingga saat ini proses persidangan berjalan dengan baik dan profesional. Dimana Majelis Hakim memberikan kesempatan yang sama kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan bukti, meskipun pihak Moeldoko tidak siap dan menunda-nunda penyerahan bukti mereka.

Untuk diketahui, tahapan sidang selanjutnya adalah pengajuan Bukti Tambahan dan Saksi Fakta dari Pihak Moeldoko yang diagendakan pada tanggal 23 September 2021. Seperti diketahui, pada akhir bulan Juni lalu, KSP Moeldoko dan Jhonni Alen Marbun menggugat Menkumham RI di Pengadilan TUN Jakarta dengan No. 150/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjutak, serta Hakim Anggota Budiamin Rodding dan Sudarsono.

Jakarta, 16 September 2021
Herzaky Mahendra Putra
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP/Koordinator Juru Bicara
DPP Partai Demokrat
08111070090
Tags: DemokratMenkumham
Previous Post

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Gelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

Next Post

Tinjau Pelaksanaan Ujian PPPK, Bupati Gorut Sampaikan Ini

Next Post
Tinjau Pelaksanaan Ujian PPPK, Bupati Gorut Sampaikan Ini

Tinjau Pelaksanaan Ujian PPPK, Bupati Gorut Sampaikan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Dirtut KPK Uji Disertasi Bertema Aset Korupsi: Kajari Gorontalo Lulus Cumlaude

Dirtut KPK Uji Disertasi Bertema Aset Korupsi: Kajari Gorontalo Lulus Cumlaude

Juli 16, 2025
Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Juli 10, 2025
FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

Juli 10, 2025
Wabup Pohuwato Apresiasi Pemprov Gorontalo atas Penyaluran 1.542 Paket Bantuan Pangan BLP3G

Wabup Pohuwato Apresiasi Pemprov Gorontalo atas Penyaluran 1.542 Paket Bantuan Pangan BLP3G

Juli 10, 2025
SOLIDARITAS PALSU (1)

SOLIDARITAS PALSU (1)

Juli 9, 2025
Tertimpa Material Tambang,Seorang Warga Desa Hulawa Meregang Nyawa

Tertimpa Material Tambang,Seorang Warga Desa Hulawa Meregang Nyawa

Juli 5, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo dan Jasa Raharja Luncurkan Program Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Kejari Kabupaten Gorontalo dan Jasa Raharja Luncurkan Program Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media