Example floating
Example floating
Uncategorized

Tegas, Jaksa Agung Perintahkan Tuntut Maksimal Pelanggar Protokol Kesehatan

122
×

Tegas, Jaksa Agung Perintahkan Tuntut Maksimal Pelanggar Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) – Kasus masuknya Warga Negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia dan lolos dari kewajiban menjalani karantina dan kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan menjadi perhatian Jaksa Agung Republik Indonesia.

Menyikapi beberapa kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ,Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, Kamis, 29/04/2021)menegaskan ,

Artikel Terkait :  Sambangi Kementrian Transmigrasi ,Wabub Suharsi Serahkan Proposal Pembangunan Jembatan Kec.Taluditi

“Jaksa Agung memerintahkan penanganan kasus-kasus dimaksud agar para Jaksa melaksanakan secara profesional, komprehensif, dan tuntas. Apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran protokol kesehatan tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia.”

Artikel Terkait :  STATUS SAYYID, HABIB DAN DZURRIYAH DALAM KOMUNITAS AHLUL-BAIT

Kejaksaan akan terus konsisten menerapkan ketentuan protokol kesehatan serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal sebagai komitmen Kejaksaan dalam penegakkan dan kepastian hukum serta untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama ataupun mencoba melakukan pelanggaran protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.(RLS-R01)

Artikel Terkait :  Mantan Jaksa Agung RI. H. Basrief Asrief Meninggal Dunia



 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *