Koordinat.co, Nasional. Perwakilan pengurus pusat Muhammadiyah mendatangi Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (21/10/2020). Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekretaris Umum Abdul Mu’ti dan Ketua Majelis Hukum dan HAM Sutrisno Raharjo. Dari pihak Istana sendiri selain di terima langsung oleh Presiden juga dihadiri oleh Mwnko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Mensesneg Pratikno.
Sebagaimana dilansir pada Okezone.com Abdul Mu’ti setelah melakukan pertemuan, ia memberikan bocoran terkait hal-hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Ia mengungkapkan, bahwa Jokowi telah menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.
“Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat. Terhadap kritik tersebut, Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah,” ujar Mu’ti dalam keterangannya.
Menurut Mu’ti, Presiden mengakui komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki.
Sementara itu, Haedar Nashir mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat. Terkait UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden.
“Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Di Indonesia, terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan berbagai alasan lain. Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan saksama. (K01)
Artikel ini sebelumnya telah terbit pada Okezone.com dengan judul “PP Muhamadiya Bertemu Presiden Jokowi, Ini Yang Dibahas”